Sikap yang Harus Dilakukan Media Saat Meliput Kasus Perempuan

Banyak tokoh yang berbicara nih

Dalam rangka Hari Pers Nasional, Indonesia Chief Editors Forum menggelar The Editor's Talk yang bertajuk media meliput perempuan di Garden Palace Hotel Surabaya. Acara ini mendatangkan beberapa tokoh seperti Karni Ilyas, Mariana Aminuddin dari Komnas Perempuan, Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera serta Cathy Sharon dari kalangan selebriti. Bercermin dari kasus VA dan Baiq Nuril, diskusi ini berlangsung cukup membuat para peserta antusias.

1. Media seharusnya menggunakan prinsip praduga tak bersalah pada kasus-kasus asusila

Sikap yang Harus Dilakukan Media Saat Meliput Kasus PerempuanIDN Times/Triadanti

Diskusi tentang bagaimana selama ini media meliput perempuan bertujuan untuk membuka pengetahuan media dalam menyikapi dan memberitakan perempuan yang sering menjadi korban. "Dalam Undang-undang Pers sebenarnya sudah disebutkan bagaimana seharusnya media itu menjaga privasi seseorang dan menggunakan prinsip praduga tak bersalah pada kasus-kasus asusila. Namun, selama ini banyak sekali yang tidak menggunakan prinsip tersebut sehingga korban mengalami trauma," ujar Mariana Aminuddin. Seharusnya selama masih dalam proses penyidikan, informasi tentang oknum yang terlibat, baik nama atau wajah, harus dirahasiakan.

2. Kasus seperti ini sudah sering terjadi sejak tahun 2018

Sikap yang Harus Dilakukan Media Saat Meliput Kasus PerempuanIDN Times/Triadanti
dm-player

"Sejak tahun 2018, kasus seperti ini telah banyak terjadi. Namun, kebetulan saat ini oknum yang terlibat adalah publik figur, sehingga kasus ini menjadi begitu besar. Ke mana juga pemerhati selama ini? Mengapa yang didampingi hanya kasus ini?" tutur Frans Barung Mangera. Pihak kepolisian juga mengaku sangat terbuka terhadap awak media dan pada saat penangkapan pun mereka sudah ada di sana.

Baca Juga: Dari HPN 2019, Sinergi Pers dan GPR Mutlak

3. Kasus seperti ini sebenarnya bukan untuk konsumsi publik

Sikap yang Harus Dilakukan Media Saat Meliput Kasus PerempuanIDN Times/Triadanti

Menurut tokoh pers Karni Ilyas, kasus-kasus seperti ini sebenarnya bukan menjadi kepetingan umum. Sehingga bagi Karni, gak perlu dilakukan pemberitan secara berlebihan jika terjadi kasus seperti ini lagi, baik itu publik figur atau bukan. Bukan hanya asusila, kasus perselingkuhan pun sebenarnya bukan untuk konsumsi publik. "Jadi kita sebagai media harus berhati-hati dalam pemberitaan," jelas Karni.

Memang selama ini, kasus yang melibatkan wanita seringkali pihak wanita yang paling banyak diekspos. Harapannya setelah diskusi ini, media atau pun pihak-pihak terkait memberikan informasi yang lebih proposional. Dan semoga Hari Pers Nasional ini dapat membawa semangat jurnalistik untuk memberikan berita-berita yang bermanfaat dan semakin mengembangkan media ke depannya.

Baca Juga: Pidato di HPN, Soekarwo Bahas Wartawan 'Bodrek' hingga RS Jiwa

Topik:

  • Pinka Wima

Berita Terkini Lainnya