Pengertian Ihram dalam Ibadah Haji dan Cara Pelaksanaannya

Ihram harus dilaksanakan agar ibadah haji kamu sah

Ihram adalah sebuah keadaan yang menunjukkan bahwa seseorang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji. Ihram sangat penting dilakukan dan menjadi rukun haji yang harus dilaksanakan. Jika meninggalkan ihram, maka haji seseorang tidak akan sah.

Ihram dilaksanakan pada waktu dan tempat tertentu yang disebut sebagai miqat. Setelah seseorang berihram, larangan ihram pun berlaku padanya. Tidak hanya itu saja, selama ihram, para jemaah haji juga menggunakan pakaian khusus. Jadi, apa itu Ihram dalam ibadah haji? Untuk lebih memahaminya, simak informasi selengkapnya yang di rangkum IDN Times di bawah ini.

1. Definisi ihram

Pengertian Ihram dalam Ibadah Haji dan Cara PelaksanaannyaIlustrasi baju ihram (Pexels.com/Anas Jawed)

Dalam bahasa Arab, ihram (aksara Arab: إِحْرَامًا) merupakan nomina verba yang berasal dari verba ahrama-yuhrimu (aksara Arab: أَحْرَمَ - يُحْرِمُ) yang berarti 'mengharamkan'. Dilansir Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kemenag, dalam konteks haji dan umrah, ihram berarti termasuk dalam keharaman. Sedangkan menurut istilah, ihram berarti niat masuk ibadah haji atau umrah dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang selama berihram.

Dalam ajaran Islam, niat adalah hal paling penting saat hendak melaksanakan ibadah. Bahkan, dalam pelaksanaan ibadah haji, tidak sah ibadah haji seseorang apabila meninggalkan ihram sebab ihram merupakan rukun haji yang wajib dilaksanakan. Hal ini sudah disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907).

2. Tempat pelaksanaan ihram

Pengertian Ihram dalam Ibadah Haji dan Cara PelaksanaannyaIlustrasi jemaah haji. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Ihram dilaksanakan di miqat. Secara istilah, miqat dalam ibadah haji merujuk pada tempat dan waktu yang ditentukan untuk mulai mengerjakan ibadah haji. Miqat setiap jemaah berbeda, sesuai dengan waktu maupun wilayah jemaah berada.

Dilansir NU Online, miqat terbagi dua, yaitu miqat zamani dan miqat makani. Miqat zamani adalah batasan waktu yang digunakan untuk haji dan umrah. Miqat zamani untuk orang yang berhaji adalah Syawwal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Ibadah seseorang dapat disebut umrah, bukan haji, apabila ihram dilaksanakan tidak pada ketiga bulan tersebut.

Adapun miqat makani adalah adalah tempat yang digunakan untuk pertama kali berihram. Miqat makani bagi setiap jemaah berbeda. Misalnya, miqat untuk jemaah asal Syam, Mesir, dan Maroko adalah Juhfah. Hal ini tentu berbeda dengan jemaah haji asal Indonesia.

Kembali dilansir Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kemenag, jemaah haji Indonesia terbagi menjadi dua gelombang. Bagi jemaah yang tiba di Madinah terlebih dahulu atau gelombang I, kemudian berihram di Madinah menuju Makkah, miqat mereka adalah Dzulhulaifah atau dikenal juga Bir 'Ali. Bagi jemaah gelombang II yang langsung ke Makkah lalu setelah haji baru menuju Madinah, miqat mereka adalah di atas udara (pesawat) sejajar dengan Qarnul Manazil.

3. Sunah-sunah ihram

Pengertian Ihram dalam Ibadah Haji dan Cara PelaksanaannyaSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Dalam menjalankan ihram, terdapat beberapa hal yang dianjurkan dan dilarang untuk dilakukan. Hal-hal yang dianjurkan untuk dilaksanakan dinamakan sunah-sunah ihram. Sunah-sunah ihram adalah beberapa amalan sebelum ihram yang boleh dilakukan oleh jemaah.

a. Mandi sebelum ihram

Dilansir bekalislam yang mengutip Fataawa Bin Baaz, mandi di miqat adalah sunah, tetapi akhirnya para ulama membolehkan mandi di rumah atau hotel menjelang keberangkatan. Bagi jemaah yang berihram di miqat, ia boleh mandi sebelum berangkat naik pesawat (16/172 dan 17/38).

b. Memakai wangi-wangian pada tubuh

Tidak hanya meningkatkan rasa percaya diri, menggunakan wewangian pada tubuh dapat membuat orang di sekitar merasa nyaman. Selain itu, Rasulullah juga sangat menyukai wewangian pada tubuh sebab hal ini memberikan kesan bersih, suci, dan nyaman bagi seseorang.

Menggunakan wewangian pada tubuh pernah dijelaskan oleh Aisyah ra, yaitu:

كُنَّا نَخْرُجُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى مَكَّةَ، فنُضَمِّدُ جِبَاهَنَا بِالسُّكِّ المُطَيَّبِ عِنْدَ الإحْرَامِ، فَإِذَا عَرِقتْ إِحْدَانَا؛ سَالَ عَلَى وَجْهِهَا، فَيَرَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ فَلاَ يَنْهَانَا

Artinya: “Kami keluar bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam ke Makkah, maka kami pun mengoles dahi kami dengan as-Sukk (sejenis minyak wangi) tatkala hendak ihram. Maka jika salah seorang dari kami (para istri Nabi) berkeringat maka minyak wangi tersebut mengalir ke wajahnya. Lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam melihatnya namun Nabi tidak melarang kami” (HR. Abu Dawud no 1606, Ahmad no 24502, dan disahihkan oleh Al-lbani).

c. Membersihkan tubuh

Kegiatan bersih-bersih ini mencakup memotong kuku dan merapikan janggut, rambut ketiak, serta rambut kemaluan. Kegiatan bersih-bersih ini bukan sunah ihram secara khusus. Kegiatan ini boleh dilakukan untuk menyempurnakan kebersihan. Hal ini dapat dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah yang berkata:

وَإِنْ احْتَاجَ إلَى التَّنْظِيفِ: كَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَحْوِ ذَلِكَ فَعَلَ ذَلِكَ. وَهَذَا لَيْسَ مِنْ خَصَائِصِ الْإِحْرَامِ

Artinya: “Jika ia perlu untuk bersih-bersih seperti memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan yang semisalnya, maka hendaknya ia melakukannya. Akan tetapi hal ini bukan perkara-perkara khusus yang berkaitan dengan ihram” (Majmuu’Al-Fataawaa 26/109).

d. Memakai kain ihram yang berwarna putih

Baik perempuan maupun laki-laki, keduanya diwajibkan menggunakan pakaian ihram. Berdasarkan hadis Ibu 'Abbas, ia berkata bahwa "Rasulullah SAW berangkat dari Madinah setelah beliau menyisir rambut dan memakai minyak, lalu beliau dan para Sahabat memakai rida' dan izar (kain ihram yang atas dan yang bawah)".

e. Salat sebelum berihram

Kembali dilansir bekalislam yang mengutip Fatawa Nuur ála ad-Darb, Bin Baaz 17/240-242, sebagian ulama mengambil jalan tengah mengenai salat yang harus dilakukan sebelum berihram, apakah melaksanakan salat sunah atau salat fardu. Menurut ulama tersebut, jika jemaah berihram setelah salat fardu, maka itu yang terbaik.

Namun, ketika waktu salat fardu tidak selesai tepat sebelum ihramnya, maka boleh melakukan salat sunah. Adapun salat sunah yang disunahkan untuk dilaksanakan adalah salat sunah wudhu atau ketika di masjid miqat, ia melakukan salat tahiyyatul masjid, baru kemudian ia berihram.

Baca Juga: Urutan Rukun dan Wajib Haji Lengkap

4. Larangan-larangan ihram

Pengertian Ihram dalam Ibadah Haji dan Cara PelaksanaannyaSuasana Haji (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)
dm-player

Larangan ihram adalah berbagai amalan yang tidak boleh dilakukan saat seseorang telah berihram. Hal ini hampir sama dengan salat. Sebelum salat, tentu seseorang boleh berbicara. Namun, apakah boleh berbicara saat salat telah dimulai? Tentu tidak.

Hal ini sama dengan larangan ihram. Ketika seseorang sudah berihram, maka terdapat beberapa amalan yang haram dilakukan. Namun, larangan ini berakhir saat seseorang sudah ber-tahallul. Berikut adalah larangan-larangan ihram menurut Tuntunan Manasik Haji dan Umarah terbitan Kemenag.

a. Memakai wangi-wangian pada tubuh

b. Memotong kuku, dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan

c. Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka

d. Memakan hasil buruan

e. Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput

f. Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi

g. Bersetubuh, bercumbu, mencium, dan merayu, serta hal lain yang mendatangkan syahwat

h. Mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata kotor

i. Melakukan kejahatan dan maksiat

j. Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi

k. Laki-laki yang sedang berihram tidak boleh: menggunakan pakaian yang berjahit; mengenakan penutup kepala yang melekat, seperti topi, peci, dan sorban; dan menutup kedua mata kaki, seperti menggunakan kaos kaki atau sepatu

l. Perempuan yang sedang berihram dilarang: menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan; menutup muka dengan cadar

Jika seseorang melakukan larangan ihram dengan sengaja, konsekuensinya adalah harus membayar fidyah dan bertobat kepada Allah. Namun, jika sengaja karena terdapat uzur, maka ia tidak berdosa, hanya terkena fidyah. Keadaan lain jika seseorang lupa, tidak tahu, atau dipaksa dan malah melakukan larangan ihram, maka tidak berdosa dan tidak membayar fidyah.

5. Pakaian ihram

Pengertian Ihram dalam Ibadah Haji dan Cara PelaksanaannyaIlustrasi Jamaah Haji yang menggunakan Kain Ihram (IDN Times/Umi Kalsum)

Islam telah mengatur pakaian ihram laki-laki dan perempuan. Keduanya dibedakan. Berikut adalah perbedaan pakaian ihram untuk laki-laki dan perempuan.

a. Pakaian ihram bagi laki-laki

Jemaah laki-laki menggunakan dua helai kain ihram. Kain pertama disarungkan, sedangkan kain yang lainnya diselendangkan di kedua bahu dengan menutup aurat. Pakaian ihram jemaah laki-laki juga tidak boleh dijahit, hanya dililitkan di sekeliling tubuh saja.

Yang tidak kalah penting sekaligus harus diingat bahwa jemaah laki-laki yang sedang berihram tidak boleh mengenakan kaos dalam, celana dalam, atau menutup kepalanya dengan topi atau peci. Hal ini seperti dilansir Muslim.or.id yang mengutip sebuah riwayat Bukhari.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seseorang yang berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنَ الثِّيَابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ يَلْبَسُ الْقُمُصَ وَلاَ الْعَمَائِمَ وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ وَلاَ الْبَرَانِسَ وَلاَ الْخِفَافَ ، إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنَ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ أَوْ وَرْسٌ »

Artinya: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pakaian yang seharusnya dikenakan oleh orang yang sedang berihram (haji atau umrah)?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang kopiah dan sepatu, kecuali bagi yang tidak mendapatkan sandal, maka dia boleh mengenakan sepatu. Hendaknya dia potong sepatunya tersebut hingga di bawah kedua mata kakinya. Hendaknya dia tidak memakai pakaian yang diberi za’faran dan wars (sejenis wewangian).” (HR. Bukhari no. 1542)

b. Pakaian ihram bagi perempuan

Jemaah perempuan memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh, sama seperti saat salat, kecuali muka dan kedua tangan harus terlihat. Adapun pergelangan tangan sampai ujung jari (kaffain), baik telapak tangan maupun punggung tangan, tidak boleh tertutup.

Dilansir Muslimah.or.id yang mengutip ustadz Raehanul Bahrain, pakaian perempuan saat haji dan umrah adalah pakaian yang menutup aurat, tidak ketat dan membentuk tubuh, serta sebaiknya warna gelap sehingga tidak mengundang fitnah (tidak harus hitam). Ia juga mengutip pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya, “Apakah wanita boleh ihram dengan pakaian apa saja yang dia kehendaki?”.

“Ya, wanita berihram dengan pakaian yang dia mau. Tidak ada pakaian khusus bagi wanita ketika ihram sebagaimana anggapan orang-orang awam. Namun, yang utama bagi wanita adalah berihram dengan pakaian yang tidak menarik pandangan laki-laki sebab dia bercampur dengan banyak manusia," jawab Syaikh Abdul Aziz bin Baz.

6. Cara menggunakan pakaian ihram

Pengertian Ihram dalam Ibadah Haji dan Cara PelaksanaannyaJamaah Haji terlihat menggunakan kain ihram (IDN Times/Umi Kalsum)

Penggunaan pakaian ihram tidak boleh sembarang digunakan. Terdapat beberapa aturan yang boleh maupun tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah tata cara menggunakan pakaian ihram.

  1. Gunakan kain yang lebih panjang untuk menutupi tubuh bagian bawah
  2. Bentangkan kedua kaki, kemudian sarungkan kain yang lebih panjang pada badan
  3. Selanjutnya, rentangkan tangan kanan sembari menggenggam ujung kain ihram yang disatukan
  4. Letakkan tangan kiri di bawah ketiak agar lipatan kain tertahan
  5. Satukan ujung kain ihram, kemudian tarik ke arah kiri
  6. Bergantian dengan tangan kiri, tangan kanan menahan lipatan di bawah ketiak
  7. Ujung kain ihram yang disatukan tadi, dilipat ke dalam sehingga tampak rapi
  8. Gulung ke bawah lipatan kain ihram, sama seperti mengenakan sarung untuk salat pada umumnya
  9. Gunakan kain yang lain untuk digunakan sebagai selendang di bagian atas tubuh
  10. Kain ihram bagian atas diposisikan dengan diselempangkan di bawah ketiak kanan dan dilampirkan di bahu kiri

Itu lah tadi penjelasan selengkapnya mengenai apa itu Ihram dalam ibadah haji mulai dari urutan pelaksanaan ihram, mulai dari niat hingga mengenakan pakaian ihram. Meski rangkaian dan urutan pelaksanaan ihram terlihat rumit, tetapi jemaah haji wajib memenuhinya sebagai salah satu syarat sahnya haji.

 

Penulis: Fanny Haristianti

Baca Juga: Haji untuk Orang yang Sudah Meninggal, Bagaimana Hukum dan Dalilnya?

Topik:

  • Sierra Citra
  • Febriyanti Revitasari
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya