Mengapa Haji Diwajibkan Hanya Untuk Orang Yang Sudah Mampu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menjadi salah satu bagian dari rukun Islam, ibadah haji merupakan salah satu penyempurnaan agama bagi seorang muslim. Ibadah ini hanya dapat dilakukan satu tahun sekali di bulan Dzulhijjah. Namun, salah satu syarat haji adalah 'mampu'.
Hukum wajib dalam ibadah haji akan gugur jika seorang muslim sampai akhir hayatnya tidak memiliki kemampuan untuk beribadah haji. Lantas, mengapa haji diwajibkan hanya untuk orang yang sudah mampu? Simak selengkapnya dalam artikel berikut!
Baca Juga: Tip Agar Jemaah Haji Tak Nyasar dan Sakit Saat Keluar Hotel di Madinah
1. Alasan ibadah haji hanya untuk yang mampu
Dalam Al-Qur'an surat Al 'Imran ayat 97 diterangkan mengenai kewajiban umat Islam untuk menunaikan ibadah haji.
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً
Artinya: "Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali 'Imran: 97).
Hal ini diperkuat dengan sebuah hadis yang menerangkan makna 'sabila' dari ayat tersebut menurut Rasulullah SAW:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِي ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا يُؤْحِبُّ الحَجَّ ؟ قَالَ : الزَّادُ وَالرَّاحِلَةُ
Artinya: Seseorang datang kepada Nabi SAW dan bertanya, "Ya Rasulullah, hal-hal apa saja yang mewajibkan haji?" Beliau menjawab, "Punya bekal dan punya tunggangan." (HR Tirmidzi).
Editor’s picks
Dalam hadis tersebut mengandung makna 'bekal' yang dapat memberi kesehatan dan melindungi tubuh selama perjalanan. Bekal ini berupa makanan, minuman, dan pakaian. Sementara tunggangan yang dimaksud adalah kendaraan untuk mengantarkan ke baitullah.
2. Kriteria mampu menunaikan ibadah haji
Kriteria mampu dalam menunaikan ibadah haji yang pertama adalah memiliki bekal dan kendaraan. Bekal yang di maksud adalah bekal untuk menjaga keseharan tubuh dan mencukupi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, serta memiliki kendaraan untuk perjalanan ke Tanah Suci hingga kembali ke kampung halaman.
Kriteria mampu yang lain adalah mampu secara fisik. Kondisi tubuh harus dalam keadaan prima karena nantinya akan berpindah-pindah tempat saat melaksanakan tawaf, sa'i, melempar jumrah, mabit, wukuf dan sebagainya. Mampu di sini juga diartikan sebagai, memiliki ilmu yang cukup atau pemahamanan mengenai rangkaian haji.
Kriteria selanjutnya adalah jalan menuju Tanah Suci yang aman dan bak bagi keselematan diri sendiri. Ini juga berarti tidak adanya penghalang apa pun untuk melakukan perjalanan haji, seperti takut terhadap penguasa zalim dan penahanan.
3. Syarat menunaikan ibadah haji
Berdasarkan syariat Islam, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menunaikan ibadah haji. Syarat ini ialah:
- Calon jemaah haji beragama Islam.
- Berakal sehat atau tidak kehilangan ingatan atau gila.
- Balig, seorang calon jemaah haji harus sudah baligh atau mencapai kedewasaan. Seorang anak tetap sah ibadah hajinya, namun saat dewasa akan menjadi wajib kembali untuk beribadah haji.
- Merdeka, dalam hal ini seorang calon jemaah haji harus memiliki kekuasaan atas dirnya sendiri.
- Mampu, ibadah ini membutuhkan biaya yang tidak kecil dan juga kesehatan fisik.
- Aman, dalam hal ini seseorang sedang dalam kondisi aman atau terhindar dari bahaya maupun kesulitan.
- Memiliki kendaraan, kendaraan yang digunakan dari tanah air ke tanah suci dan sebaliknya harus terjamin agar tidak ada hambatan dalam proses beribadah.
Nah, itulah penjelasan mengenai mengapa haji diwajibkan hanya untuk orang yang mampu. Jika sudah merasa memenuhi syarat dan mampu, yuk, segera sempurnakan agamamu dengan berhaji. Semoga membantu!