Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Idulfitri dan Lebaran

#IDNTimesLife Ada dalilnya

Salah satu faktor kebahagiaan dalam rumah tangga adalah memiliki hubungan intim yang sehat dan menyenangkan. Sebab, hubungan suami istri yang harmonis dapat menjadi pahala yang memberikan keberkahan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Meski demikian, pernah gak sih kamu bertanya-tanya apakah boleh melakukan hubungan suami istri saat malam lebaran? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak hukum berhubungan suami istri saat malam lebaran berikut ini.

1. Hukum berhubungan badan saat malam takbiran Idulfitri

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Idulfitri dan LebaranIlustrasi pasutri. Pexels.com/Blue Bird

Pada dasarnya, tidak ada riwayat dari Nabi SAW maupun para sahabatnya mengenai hukum berhubungan suami istri pada malam takbiran Idulfitri.

Namun, di dalam kumpulan fatwa al Lajnah ad Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal Ifta’ di no 3684, termasuk Syeikh Ibn Baaz sebagai anggotanya, disebutkan bahwa seorang suami diperbolehkan berhubungan intim di malam Lailatulqadar dan di malam Iduladha kecuali jika sedang ihram haji atau umrah.

Meski demikian, gak ada larangan dalam Al-Qur'an ataupun hadis, kecuali larangan untuk melakukannya pada siang hari ketika sedang berpuasa. Namun, kamu juga harus ingat waktu agar tidak kesiangan saat salat Idulfitri keesokan harinya.

2. Hukum berhubungan badan saat Lebaran

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Idulfitri dan LebaranIlustrasi pasangan suami istri (unsplash.com/Toa Heftiba)

Menurut HR Tirmidzi, saat Idulfitri, yang tidak diperbolehkan adalah berpuasa dan disunahkan untuk memakan beberapa kurma sebelum berangkat salat Idulfitri. Hal ini disampaikan sebagaimana yang diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya bahwasanya:

“Rasulullah SAW tidaklah keluar untuk salat Idulfitri sebelum beliau makan sesuatu dan tidaklah makan sebelum beliau pulang dari salat Iduladha.” (HR Tirmidzi).

Maka dari itu, disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 187, bila dihalalkan untuk melakukan hubungan suami istri pada malam hari bulan puasa dengan aturan tertentu. Berikut bunyi ayat tersebut:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

dm-player

Artinya:

Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib Usai Berhubungan Suami Istri saat Ramadan

3. Waktu yang hukumnya makruh untuk melakukan hubungan suami istri

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Idulfitri dan LebaranIlustrasi pasutri (pexels.com/Ana Maria Moroz)

Meski melakukan hubungan suami istri dapat memberikan keberkahan dan pahala bagi insan yang melaksanakannya, akan tetapi ada waktu di mana hubungan suami istri bersifat makruh. Berikut ini beberapa di antaranya:

  • Makruh berhubungan intim pada malam dua hari raya dan pada awal pertengahan (tanggal 15) dan akhir tiap-tiap bulan Islam.
  • Makruh berhubungan intim di bawah matahari atau bulan mengambang.
  • Makruh berhubungan intim selepas salat Zuhur hingga ke petang.
  • Makruh melihat kemaluan pasangan baik istri dan suami.
  • Makruh berhubungan intim jika dapat dilihat atau didengar orang, bahkan haram apabila sengaja dilihat orang.
  • Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa makruh bersetubuh di tiga malam dalam bulan Islam, yaitu malam pertama, malam yang akhir, dan malam pertengahan bulan. Hal tersebut dikatakan mengikut pendapat Ali, Mu’awiah, dan Abu Hurairah.

Meski begitu, fatwa para sahabat bukan merupakan satu alasan syar'i dan tidak ada kewajiban mengikutinya jika fatwa tersebut tidak disandarkan pada Rasulullah. Ini adalah pendapat jumhur (kebanyakan) ulama.

4. Waktu yang diharamkan untuk berhubungan suami istri

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Idulfitri dan LebaranIlustrasi Seks (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain makruh, ada pula waktu yang diharamkan untuk melakukan hubungan suami istri, yakni:

  • Haram ketika istri sedang haid atau nifas. Allah SWT berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah SWT kepadamu. Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (Al-Baqarah: 222).
  • Haram saat dilakukan melalui melalui dubur walaupun pada istri sendiri. Rasulullah SAW bersabda: “Terkutuklah orang yang menyetubuhi istri di duburnya.” (HR Abu Dawud dan an-Nasa’i dari Abu Hurairah).
  • Haram saat melakukannya sambil membawa ayat-ayat Al-Qur'an, nama-nama Allah SWT, nama nabi, malaikat, dan lain lain seperti azimat.
  • Haram dilakukan di dalam masjid atau musala.
  • Haram saat sedang berpuasa di bulan Ramadan.
  • Haram saat sedang dalam ihram Haji atau ihram Umrah.
  • Haram dilakukan di tempat terbuka.

Demikian penjelasan mengenai hukum berhubungan suami istri saat malam lebaran. Semoga bisa bermanfaat untuk menambah wawasanmu tentang kaidah-kaidah yang ada di agama Islam, ya!

Baca Juga: Tata Cara Melakukan Hubungan Suami Istri Setelah Azan Subuh

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto
  • Febriyanti Revitasari
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya