Gak Cuma Sakiti Fisik, 5 Sikap Ini Bisa Disebut dengan KDRT

Kekerasan verbal pun adalah KDRT

Mengenyam kehidupan pernikahan inginnya damai terus dan tanpa konflik. Tapi, kita juga harus sadar bahwa hidup tak selamanya indah, tak selamanya berjalan baik, dan tak selamanya lurus-lurus saja. Menikah adalah sepaket suka dan duka, itulah hidup sebagai manusia yang harus ikhlas menjalaninya.

Namun, duka dalam pernikahan tak cuma ketidaksamaan pendapat, sering dijumpai berbagai konflik baik masalah ketidakmapanan ekonomi, soal sikap, dan bahkan ini yang paling tragis, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Angka perceraian sangat tinggi saat ini salah satunya karena KDRT. Sebaiknya memang hal ini sangat dihindari oleh setiap pasangan, namun pada kenyataannya sering salah satunya ringan tangan dalam menyelesaikan sesuatu masalah, akibatnya fisik yang menjadi sasaran.

Tapi ternyata, tak cuma kekerasan fisik yang termasuk dalam jenis KDRT tersebut. Lontaran kasar serta cacian juga tentu saja termasuk delik KDRT. Ingat, baik nonverbal atau verbal kadarnya sama, yakni KDRT yang harus masing-masing dihindarkan atau kita lawan. Untuk lebih jelasnya tentang KDRT verbal ini, salah satu contohnya adalah sebagai berikut.

1. Mencaci maki, membentak, serta menghina

Gak Cuma Sakiti Fisik, 5 Sikap Ini Bisa Disebut dengan KDRTPexels.com/EnginAkyurt

Dalam dunia pernikahan konflik pasti ada saja terjadi, namun segala masalah pasti ada solusinya. Berkonflik sampai mencaci, membentak, serta menghina pasangan adalah termasuk delik KDRT. Ini tak bisa dibiarkan harus ada solusi untuk meredam hal ini. Untuk itu, hendaknya berpikir dengan kepala dingin jika memecahkan suatu masalah.

2. Menyindir secara lisan dengan tanpa memikirkan perasaan

Gak Cuma Sakiti Fisik, 5 Sikap Ini Bisa Disebut dengan KDRTPexels.com/VeraArsic

Bentuk sindir menyindir pasangan pun sama pula deliknya, ya KDRT. Mengatai sindiran di muka umum, di medsos, ataupun di hadapan teman-teman serta keluarganya ini sudah dikatakan hal yang tidak wajar lagi. Selain memermalukan pasangan sendiri, tentunya yang memerlakukannya tidak punya sedikit pun perasaan kepada pasangannya. Empatinya nol sekali.

3. Sarkasme atau berkata sangat kasar

Gak Cuma Sakiti Fisik, 5 Sikap Ini Bisa Disebut dengan KDRTPexels.com/DavidGarrison
dm-player

Mentang-mentang sudah hidup bersama, bukan berarti boleh berkata apa saja yang tidak beretika apalagi dengan kalimat-kalimat sarkasme. Sekali lagi, menikah adalah menyatukan perbedaan. Perbedaan satu pun harus disikapi dengan bijak dan besar hati. Tentu saja, jika lontaran kalimat kasar terjadi, sudah pasti hal ini adalah delik KDRT.

Baca Juga: 5 Cara Menghindari Terjadinya KDRT dalam Hubungan Asmara

4. Menuduh atau memfitnah

Gak Cuma Sakiti Fisik, 5 Sikap Ini Bisa Disebut dengan KDRTPexels.com/KatJayne

Tak ada alasan dalam berumah tangga jika ada konflik harus saling menuduh atau memfitnah. Semuanya bisa dibicarakan baik-baik, kok. Kelola emosi masing-masing agar tak ada yang merasa disakiti. Ingat lho, menikah itu artinya saling menghargai, jadi tidak ada sesuatu prasangka kepada pasangan.

5. Menyebarkan aib serta mempermalukan di depan umum

Gak Cuma Sakiti Fisik, 5 Sikap Ini Bisa Disebut dengan KDRTPexels.com/Gratisography

Setiap manusia dilahirkan ke dunia pasti mempunyai aib masing-masing. Berbahagialah hidup kita ditutupi aibnya oleh Tuhan yang selalu menyayangi umat-Nya. Jika pasangan sudah menyakiti sampai menyebarkan aib dan memermalukan di depan umum, sudah pasti ini termasuk KDRT. Ajaklah bicara baik-baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Delik KDRT jangan sampai dibiarkan meradang. Jika tidak bisa mengatasinya, laporkan kepada pihak yang terkait karena memang hal ini sudah diatur secara hukum. Jangan takut untuk menentang segala bentuk KDRT. Sebagai warga negara, harus mendapatkan haknya untuk merdeka dari berbagai hal, termasuk kekerasan secara verbal.

Ingat, KDRT adalah bukan bentuk pemakluman dan sebuah aib yang harus ditutupi. Harus berani melawan dan melaporkan jika hal ini terjadi pada siapa saja. Jangan takut, negara kita adalah negara hukum, siapa yang bersalah maka ada sanksi yang berlaku.

Baca Juga: 4 Jenis KDRT yang Jarang Diketahui Orang, Jangan Sampai Terjebak Ya

Renny Fitri Photo Verified Writer Renny Fitri

Tinggal di desa, sederhana, dan bahagia.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Agustin Fatimah

Berita Terkini Lainnya