5 Isian Pranikah yang Umum Dibahas Oleh Calon Pengantin, Sudah Tahu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada saat ini memang pernikahan menjadi suatu hal yang perlu banyak dipersiapkan. Salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah perjanjian pranikah. Perjanjian tersebut biasanya mencangkup beberapa isian penting yang akan dibahas sebelum pernikahan diadakan. Lalu, apa saja isian umum yang terdapat pada perjanjian pranikah? Yuk, simak.
1. Pemisahan harta
Harta menjadi hal paling krusial yang perlu diobrolkan sebelum menikah. Kamu dan pasangan perlu membicarakan mengenai hal tersebut. Tentu saja perjanjian tersebut berkaitan dengan rencana pengeluaran keuangan keluarga, harta bersama, atau justru hal-hal lainnya.
2. Perencanaan momongan
Di zaman sekarang memang momongan menjadi hal yang tak kalah penting yang perlu diobrolkan. Perencana tersebut berkaitan dengan rencana memiliki anak, perencanaan pendidikan anak, bahkan hingga pola asuh yang nantinya akan dilakukan. Dengan rencana demikian, maka hal tersebut akan meminimalisir kemungkinan terjadi masalah di kemudian hari.
Baca Juga: 6 Prosesi Pranikah dalam Rangkaian Pernikahan Adat Jawa dan Maknanya
3. Tempat tinggal
Editor’s picks
Untuk pasangan yang tinggal dalam wilayah yang sama, mungkin permasalahan tempat tinggal bukanlah hal besar. Namun, hal tersebut menjadi penting apabila kamu dan pasangan tinggal di kota yang berbeda. Dalam perjanjian pranikah juga perlu diobrolkan rencana tempat tinggal setelah pernikahan.
4. Masalah keluarga
Menikah bukan hanya berkaitan dengan dua orang saja, namun juga dengan keluarga besar yang berbeda. Tak heran bila kamu dan pasangan juga perlu memasukan permasalahan keluarga ke dalam perjanjian pranikah. Hal ini dimaksudkan agar nantinya setelah pernikahan tak akan menjadi masalah di kemudian hari.
5. Hal-hal privasi dan pribadi
Setiap orang pasti memiliki hal-hal yang bersifat pribadi atau biasanya disebut juga dengan privasi. Hal tersebut juga perlu diobrolkan kembali nantinya terhadap pasangan. Tentu saja untuk mencegah sesuatu yang dapat menjadi masalah di hari nanti setelah pernikahan.
Tentunya masih banyak hal mengenai perjanjian pranikah yang perlu dibahas, namun beberapa hal di atas menjadi topik terumum yang biasa dijadikan acuan. Catat, ya!
Baca Juga: 5 Manfaat Konseling Pranikah, Tetap Berguna Meski Tak Ada Masalah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.