Jakarta, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya memperkuat pengembangan ekosistem industri halal di Indonesia. Tidak hanya berfokus pada sektor makanan dan minuman yang diwajibkan memiliki sertifikasi halal, kini BPJPH juga mulai mengarah pada produk barang guna, seperti sandang, untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Melalui langkah ini, BPJPH berharap dapat memperkuat ekosistem industri fashion yang direncanakan akan diwajibkan bersertifikasi halal pada Oktober 2026 mendatang. Untuk memperluas dampak dan mendorong perkembangan lebih lanjut, BPJPH juga turut menggandeng desainer-desainer ternama agar dapat memamerkan karya mereka sebagai bagian dari inisiasi kain halal di Indonesia. Yuk, simak lebih lengkapnya di bawah ini!