Peran Pers terhadap Perlindungan pada Perempuan Selama Pandemik

#IDNTimesLife Selain informasi, media berperan dalam edukasi

Peningkatan jumlah kasus kekerasan pada perempuan karena terbatasnya ruang gerak dan pembatasan sosial membuat masalah ini kian disorot. Isu terkait peran domestik dan pemberian nafkah keluarga semakin mendapat perhatian publik. Berangkat dari topik ini, BBC Media Action menggelar webinar bertajuk 'Perlindungan terhadap Perempuan, Bagaimana Peran Pers?' pada Jumat (27/11/2020) pukul 14.00 WIB.

Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang terkait, yaitu Dr.Pribudiarta Nur Sitepu, MM., selaku Sekretaris KemenPPPA, Dr. Binahayati Rusyidi, MSW., yang merupakan peneliti dari Universitas Padjadjaran, Petty S. Fatimah selaku Pemimpin Redaksi Femina, artis dan aktivis Nova Eliza, dan Agung Drahmajaya dari pihak Dewan Pers., Berikut ulasan selengkapnya.

1. Data KemenPPPA pada periode 1 Januari-20 November 2020 menyebutkan ada 6088 kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan

Peran Pers terhadap Perlindungan pada Perempuan Selama PandemikDr.Pribudiarta Nur Sitepu, MM. selaku Sekretaris KemenPPPA dalam Webinar BBC Media Action 'Perlindungan terhadap Perempuan, Bagaimana Peran Pers?' pada Jumat, 27 November 2020. IDN Times/Fajar Laksmita

Perempuan merupakan pihak pertama yang terkena dampak akibat pendapatan yang menurun selama pandemik. Melemahnya ekonomi rumah tangga, karena harus memenuhi kebutuhan pokok, hand sanitizer, vitamin, dan kebutuhan lainnya, membuat perempuan mengalami tekanan dalam mengatur keuangan keluarga.

Seiring dengan kondisi ekonomi keluarga yang memburuk, KemenPPPA mencatat kasus terlapor tindak kekerasan pada perempuan selama pandemik mengalami peningkatan. Kondisi ekonomi yang buruk dan tingkat stres yang tinggi menjadi variabel yang mendukung peningkatan kasus KDRT.

"Data dari sistem Simfoni, layanan perlindungan anak dari KemenPPPA periode 1 Januari - 20 November 2020 menyebutkan ada 6088 kasus kekerasan yang dilaporkan terjadi pada perempuan. Artinya terjadi 19 kasus per hari, ini jenis kekerasan yang paling sering terjadi dan menjadi keprihatinan kita bersama. Apalagi KDRT tidak hanya menimpa perempuan, tapi juga anak", terang Pribudiarta. 

Sekretaris KemenPPPA itu juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah konkrit dengan melakukan layanan psikologis Sehat Jiwa, Hotline 119, dan Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita yang melibatkan seluruh komponen masyarakat. Namun program ini tentu perlu dijaga dengan melakukan langkah strategis untuk memperkuat jejaring dan melakukan sinergi dari berbagai pihak.

2. Terkait isu perempuan selama masa pandemik, masih banyak pihak yang belum mendapat penanganan langsung

Peran Pers terhadap Perlindungan pada Perempuan Selama PandemikIlustrasi perempuan alami tindak kekerasan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dr. Binahayati Rusyidi, MSW., Peneliti Universitas Padjadjaran melakukan riset terkait kekerasan berbasis gender di Sumba. Penelitian ini menggali pandangan dari pemangku kepentingan mengenai isu kekerasan terhadap perempuan.

"Kita mendapatkan data bahwa COVID-19 telah mengubah atau mengurangi alokasi dana pembangunan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Banyak pihak yang belum mendapat tindakan penanganan secara langsung", jelasBinahayati. 

Menurut peneliti dari UNPAD ini, sebagian perempuan masih menggantungkan daya dukung atau sumber dukungan emosional dan instrumental seperti dari rekan kerja. Masalahnya ketika perempuan tidak bekerja atau berkurang jam kerjanya, mereka mengalami stres karena terhambat untuk mendapat sumber layanan informal.

Misalnya dalam hal ini mencurahkan hati atau mendapat informasi untuk mengurangi tekanan emosional yang dialami. Minimnya interaksi ketika harus bekerja di rumah dan pembatasan sosial, bagi sebagian perempuan merupakan sumber stres yang paling terasa.

3. Selain memberikan informasi, media punya peran sangat besar dalam edukasi menangani isu perempuan

Peran Pers terhadap Perlindungan pada Perempuan Selama PandemikWebinar BBC Media Action 'Perlindungan terhadap Perempuan, Bagaimana Peran Pers?' pada Jumat, 27 November 2020. IDN Times/Fajar Laksmita
dm-player

Saat ditanya apa saja yang telah dilakukan oleh media terhadap keikutsertaan dalam perlindungan perempuan, Petty S. Fatimah selaku Pemimpin Redaksi Femina, mengatakan bahwa pihaknya melakukan survei Femina pada Juni 2020 dengan melibatkan 1603 responden untuk melihat apa yang dirasakan perempuan selama pandemik. 

Dari hasil survei tersebut, ada lima hal yang menjadi poin penting dari perspektif perempuan. Lima isu itu di antaranya adalah perempuan merasakan kekhawatiran tentang perkembangan COVID-19, keingintahuan tentang apa yang akan dilakukan pemerintah, kebutuhan ilmu untuk mendidik anak di rumah, cara menerapkan WFH yang efektif, dan bagaimana mengatasi konflik di rumah. 

Ia menambahkan bahwa sebagai media sudah seharusnya menyuguhkan topik sebagai edukasi. Menurutnya, selain memberikan informasi, ada peran sangat besar yang bisa dilakukan media yaitu dari segi edukasi.  

"Ini memang situasi yang menekan, tapi kita tahu bahwa di setiap kesulitan selalu ada peluang. Habis hujan selalu ada pelangi. Intinya adalah it depends on what we see. Kalo kita bilang kasihan perempuan terdampak pada pandemik, so media bisa melakukan apa? kita punya NGO, aktivis, media, dan teman-teman yang lain punya peran masing-masing. Kita adalah corong untuk mengatakan apa pun, melakukan apa pun, untuk mengedukasi mereka, untuk isu yang paling baru," tambahnya. 

Baca Juga: Hari Ibu Nasional 2020: Perempuan Bekerja Tidak Perlu Dilematis

4. Bagi Nova Eliza, keprihatinan dan realita yang ada saat ini, tidak berarti membuat perempuan harus dikasihani

Peran Pers terhadap Perlindungan pada Perempuan Selama PandemikWebinar BBC Media Action 'Perlindungan terhadap Perempuan, Bagaimana Peran Pers?' pada Jumat, 27 November 2020. IDN Times/Fajar Laksmita

Hadir membagikan pengalamannya sebagai artis dan aktivis, Nova Eliza mengatakan bahwa masa pandemik membuat perempuan mengalami penambahan perkerjaan. Ia bercerita sebagai perempuan dan single parents,  harus mengasuh, menjadi guru, menjadi ayah, sekaligus sahabat bagi anaknya. 

"Saya hanya ingin bercerita pada sisi pengalaman yang saya alami selama ini. Saya rasa kita berada dalam perahu yang sama, tapi cara mengayuhnya saja yang berbeda. Dengan cara kita masing-masing supaya bisa keluar dari keadaan pandemik. Saya ingin mencari solusi bersama dengan KemenPPPA dan media, bagaimana caranya kita sama-sama biar tidak ada gap antara laki-laki dan perempuan, terutama di peluang kerja dan juga gaji",  tambah Nova. 

Keadaan ini bagi Nova bukan berarti perempuan harus dikasihani. Ia justru ingin mencari solusi bersama agar tidak terjadi PHK di masa yang sulit seperti sekarang, perempuan mampu berdaya, serta mendapatkan kesempatan yang sama. 

5. Media selama beberapa bulan terakhir mulai memberikan alternatif angle dalam menyajikan berita

Peran Pers terhadap Perlindungan pada Perempuan Selama PandemikWebinar BBC Media Action 'Perlindungan terhadap Perempuan, Bagaimana Peran Pers?' pada Jumat, 27 November 2020. IDN Times/Fajar Laksmita

Bagi Agung Dharmajaya, sebagai perwakilan Dewan Pers, pihaknya mendorong media untuk menampilkan narasi berita dan angle gambar sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Ini menjadi persoalan penting karena bagaimana pun juga pers menjamin kode etik jurnalistik. Apa pun ceritanya, kita sangat concern pada kekerasan perempuan pada masa pandemik. Ini bukan persoalan pemerintah saja, tapi juga tanggung jawab bersama, terutama media", ujarnya. 

Menurut Agung, selama beberapa bulan terakhir, media telah memberikan konsep yang lebih variatif dalam menyajikan berita. Sehingga perempuan punya lebih banyak pilihan dalam mendapatkan informasi.

Itu tadi beberapa ulasan mengenai webinar yang diselenggarakan oleh BBC Media Action. Media telah melakukan segala upaya terkait pemberian informasi dan edukasi untuk menyasar audience perempuan. Prinsip dari dewan pers sendiri terus mendorong untuk dapat memberdayakan, memberitakan, dan menjaga harkat dan martabat perempuan. 

Baca Juga: [OPINI] Kampus, Perempuan dan Ruang Kesetaraan Gender

Topik:

  • Pinka Wima

Berita Terkini Lainnya