Kece! 9 Inspirasi OOTD Hijab ala Melody JKT48 dengan Padu Padan Celana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Masih ingat dengan Melody JKT48? Penyanyi dengan nama asli Melody Nurramdhani Laksani ini merupakan mantan anggota JKT48 generasi pertama. Sekarang dia sudah mantap berhijab, lho.
Penampilannya tersebut mengundang banyak respons positif, sekaligus kejutan juga. Penasaran bagaimana penampilannya saat Melody sekarang? Keep scrolling, guys!
1. Padu padankan celana jeans hitam dengan turtleneck hijau, blazer, heels, dan tas yang tidak boleh absen. Cocok buat ngantor, nih!
2. Untuk tampilan nongkrong, kamu bisa kenakan atasan kemeja oversize dan celana biru lengkap dengan sepatu flat ala Melody seperti ini
3. Piyama bermotif lucu tetap bisa dipakai hangout, dong!
4. Kamu juga bisa kenakan dress putih yang dipadukan dengan celana jeans. Flat shoes-nya jangan terlewat, ya!
Baca Juga: 9 OOTD Hijab ke Kondangan ala Poppy Bunga, Tampil Semanis Kembang
Editor’s picks
5. Jalan-jalan dengan kenakan outfit serbaungu? Siapa takut! Jangan lupa beri sentuhan coklat dari hijab biar manis seperti Melody ini
6. Kenakan inner kaos putih, outer batik, celana kulot, heels, dan tas dengan warna senada, Melody terlihat tampil anggun. Bisa ditiru, nih!
7. Kenakan inner hitam, blazer batik, celana jeans hitam, dan sneakers, simple, tapi formal. Bisa dijadikan referensi ketika dinas di luar kota, nih!
8. Kenakan outfit putih buat jalan? Siapa takut! Sontek saja gaya Melody ini
9. Tetap tampil simple dan menawan, OOTD ngantor ala Melody ini wajib banget disontek!
Nah, itulah sembilan inspirasi OOTD hijab ala Melody JKT48 yang dipadu padan dengan celana. Di antara penampilannya di atas, ada yang bakal kamu sontek tidak? Coba beri komentar di bawah, ya!
Baca Juga: Jadi General Manager JKT48, 10 Potret Melody Laksani Makin Dewasa
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.