IWD 2021: Cerdas dan Kritis Tanggapi Kesetaraan Gender di Masyarakat

#IDNTimesLife semua perempuan punya hak yang sama

Saat ini, isu kesetaraan gender dan kekerasan seksual masih belum mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat maupun negara. Perempuan masih mengalami kesulitan untuk melakukan berbagai hal, baik dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. Seakan-akan, perempuan tak memiliki kemampuan dan kekuatan untuk melakukan banyak kegiatan dan perubahan, terlebih lagi di masa pandemik seperti sekarang.

Dalam Konferensi Pers yang diadakan oleh Gerak Perempuan untuk memperingati Hari Perempuan Internasional tahun 2021 atau IWD 2021 (International Women's Day 2021), Senin (8/3/2021), berikut pemaparan para perempuan dari berbagai bidang dalam menanggapi isu tersebut.

1. Masih banyak perempuan belum mendapatkan hak dan keadilan dalam hal pekerjaan

IWD 2021: Cerdas dan Kritis Tanggapi Kesetaraan Gender di Masyarakatpexels.com/Kat Jayne

Seperti yang kita ketahui, banyak pekerja perempuan yang belum mendapatkan kesetaraan dan kesejahteraan dalam pekerjaan yang dijalaninya. Padahal, siapa pun berhak mendapatkan hak dan kedudukan yang sama, gak terkecuali perempuan.

“Masih banyak teman-teman yang belum mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja, seperti untuk pengupahan yang begitu rendah atau jam kerjanya terlalu panjang, jaminan kesehatan, atau pun hari libur dan lain-lain yang masih banyak yang belum pekerja rumah tangga dapatkan,“ Elyarumiyati, perwakilan dari Jala PRT (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga Pekerja Rumah Tangga) menjelaskan.

“Situasi pekerja media perempuan juga masih belum baik. 60 persen pekerja media perempuan itu masih berstatus kontrak. Ini artinya, memberikan ketidakpastian terhadap kesejahteraan jurnalis perempuan, yaitu tidak memiliki kepastian upah, kepastian jaminan sosial, dan yang pasti tidak memiliki kepastian jenjang karier,” ujar Ika Ningtyas, Sekjend AJI Jakarta.

2. Kekerasan seksual berbasis gender, baik secara langsung maupun online, semakin marak ketika pandemik

IWD 2021: Cerdas dan Kritis Tanggapi Kesetaraan Gender di MasyarakatIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Di tengah pandemik, kekerasan seksual berbasis online semakin marak terjadi. Parahnya, kebanyakan adalah korban yang jadi sorotan untuk disalahkan. Hal ini berkaitan juga dengan undang-undang yang berlaku untuk melindungi para korban, yang sampai saat ini tak kunjung mendapatkan kejelasan.

“Karena tinggal di rumah, karakter serta watak kekerasan seksual diilampiasin lewat online. Ada kekerasan hukum, UU ITE itu yang dibela keasusilaan masyarakat, bukan korban,” kata Asfinawati, Direktur YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia).

“Seharusnya, negara mengubah atau menghapuskan Undang-undang ITE yang banyak mengkriminalisasi korban KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online),” lanjut Asfinawati.

“Selama masa pandemik, mayoritas perempuan, di waktu yang sama, harus mengerjakan dua pekerjaan sekaligus. Baik di luar rumah maupun di dalam rumah. Selain itu, perempuan juga menghadapi banyaknya kasus kekerasan seksual, namun pemerintah dan DPR malah mengabaikan kepentingan perempuan dengan tidak disahkannya RUU PKS,” pendapat lain dari Nurcahyani Eva, perwakilan dari Lingkar Studi Feminis.

3. Publik harus kritis dan cerdas melihat isu kesetaraan gender, serta media dapat membantu berperan memberikan edukasi

IWD 2021: Cerdas dan Kritis Tanggapi Kesetaraan Gender di MasyarakatIka Ningtyas, Sekjend AJI Indonesia dalam Konferensi Pers Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2020

Menurut Ika Ningtyas, pembaca atau publik harus dapat menelaah berita yang disajikan secara baik. Publik juga harus kritis dan cerdas dalam melihat persoalan yang terjadi.

dm-player

Kritik dari publik sangat penting untuk bisa menyadarkan media, bahwa apa disajikan dapat berdampak serius kepada masyarakat. Media dapat memberikan perannya untuk mengedukasi.

“Media berperan melakukan edukasi untuk bisa mengubah dan mendorong budaya yang lebih setara di masyarakat. Kalau medianya masih memperlakukan korban dan perempuan seperti itu, akhirnya budaya di masyarakat semakin kukuh dan semakin kuat. Masyarakat yang selama ini diuntungkan dengan struktur patriarki ini, seolah-olah dapat pembenaran dari apa yang dilakukan oleh media. Edukasi terhadap publik tentang isu gender harus seriing dilakukan supaya publik semakin cerdas, semakin kritis untuk bisa memprotes langsung. Media juga harus menerima kritik dari masyarakat karena media hadir untuk publik," Ika memaparkan.

Baca Juga: 5 CEO Perempuan di Perusahaan Ternama Indonesia

4. Pengesahan RUU PKS dan RUU PRT dinilai menjadi solusi yang bisa dilakukan negara

IWD 2021: Cerdas dan Kritis Tanggapi Kesetaraan Gender di MasyarakatGERAK-Konferensi Pers IWD 2021

Menurut Asfinawati, dari banyak undang-undang yang mendapat perhatian pemerintah, justru malah mendiskriminasi perempuan. Eva juga menambahkan mengapa pemerintah tidak memasukan RUU PKS ke dalam Prolegnas.

RUU-PKS dan RUU-PRT yang dinilai dapat memberikan kejelasan serta kesejahteraan bagi perempuan, didiamkan bertahun-tahun. Padahal pembahasannya lebih sederhana.

Negara seharusnya tahu prioritas. Misalnya, dapat menghapus undang-undang yang rancu seperti UU ITE. Ini jelas menunjukkan bahwa negara abai dalam melindungi perempuan.

“Saya meminta pemerintah untuk segera meratifikasi konfensi ILO 190 beserta rekomendasi 206 agar semua pekerja bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual,” tambah Eva mengenai regulasi terhadap isu-isu tersebut.

5. Peran yang bisa dilakukan para perempuan terhadap kekerasan seksual dan isu kesetaraan gender

IWD 2021: Cerdas dan Kritis Tanggapi Kesetaraan Gender di Masyarakatpexels.com/@thiszun

“Saya sebagai yang mewakili perempuan muda, kita harus benar-benar bergerak untuk juga ikut menyuarakan aspirasi-aspirasi kita untuk mewakili perempuan-perempuan akar rumput, perempuan-perempuan petani, perempuan-perempuan pekerja rumah tangga, dan lain-lain,” pendapat Eva.

Tentunya, sebagai perempuan, kita harus saling mendukung antar sesama perempuan, ya! Selamat Hari Perempuan Internasional 2021!

Baca Juga: Kisah Devi Asmarani, Ciptakan Wadah Agar Perempuan Berani Bersuara  

Topik:

  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya