Jakarta, IDN Times - BPBD DKI Jakarta mencatat sebanyak 25 dari 267 kelurahan di Jakarta masuk dalam daerah rawan banjir. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengimbau agar TPS tidak didirikan di area berpotensi banjir.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU, Polri/TNI, dan masyarakat untuk memastikan tempat pemungutan suara tidak didirikan di area yang berpotensi terendam banjir," ujar Isnawa dalam keterangan, Selasa (26/11/2024).