Jakarta, IDN Times - Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Istiono, telah menetapkan 407 lokasi pembatasan atau penyekatan serta pengendalian mobilitas dalam rangka PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Dari 407 lokasi pembatasan itu, 60 titik ada di Jakarta yang dibagi menjadi 25 titik pembatasan atau penyekatan mobilitas dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas.
"25 lokasi penyekatan yang kita persyaratkan bahwa persyaratan sama dengan perjalanan seperti biasa, yakni vaksin PCR, Rapid Test, bila tidak memenuhi syarat akan kita putar balik," kata Irjen Pol. Istiono dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).
Berikut ini adalah 25 lokasi penyekatan yang ada di Jakarta.