Jakarta, IDN Times - Dalam rangka memperingati HUT ke-75 TNI, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan tanda kehormatan bintang militer pada 3 anggota TNI yang berasal dari angkatan bersenjata, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Pemberian penghargaan itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9, 22, 27/TK/2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya.
"Presiden RI menimbang sebagai penghargaan kepada AD, AL, dan AU yang di bidang tugas kemiliteran yang menunjukkan kemampuan kebijaksanaan dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara tanpa merugikan tugas pokoknya," kata Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto membacakan Keputusan Presiden yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/10/2020).