Akses Keluar Masuk Sulawesi Barat Ditutup karena Wabah COVID-19

Berlaku sejak hari ini hingga situasi kembali kondusif

Mamuju, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, per hari ini, Sabtu (28/3) menutup seluruh akses masuk dan keluar di daerahnya. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19 karena virus corona.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, penutupan akses dijalankan menyusul surat pemerintah nomor 3400/642.1a/l/2020 tanggal 24 Maret 2020, tentang Pembatasan Pergerakan Orang di Sulbar. Selain itu Pemprov mencermati penyebaran COVID-19 di Sulbar sembari mempertimbangkan saran dan masukan dari anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Pemerintah Sulbar menghentikan sementara kegiatan operasi pelayanan semua angkutan bus dan angkutan umum lainnya dari kota Makassar ke wilayah Sulbar atau menuju wilayah lain sejak tanggal 28 Maret 2020 hingga situasi kembali kondusif," kata Gubernur Ali dikutip Antara di Mamuju, Sulbar, Sabtu (28/3).

Baca Juga: 29 Positif Virus Corona, DPRD Sulsel Siapkan Anggaran Rp500 Miliar

1. Larangan dikecualikan untuk kondisi tertentu

Akses Keluar Masuk Sulawesi Barat Ditutup karena Wabah COVID-19Ilustrasi. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Ali mengatakan, larangan sementara bagi operasi layanan angkutan umum tetap mempertimbangkan situasi. Jika ada kondisi yang tidak dapat dihindari atau darurat, angkutan bisa beroperasi dengan memberlakukan standar protokol kesehatan bagi pengemudi.

"Awak bus dan penumpang terutama memastikan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan, baik di dalam kabin maupun di luar kabin," ucapnya.

Selain itu, penumpang diarahkan mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak antar penumpang serta pengukuran suhu tubuh yang apabila ditemukan melebihi batas suhu di atas 37°C dilarang untuk ikut serta di dalam perjalanan bus angkutan dimaksud.

2. Penyeberangan antar pulau juga dihentikan sementara

Akses Keluar Masuk Sulawesi Barat Ditutup karena Wabah COVID-19Para penumpang yang baru turun dari kapal penyeberangan Banda Aceh-Sabang (IDN Times/Saifullah)

Selain jalur darat, penutupan akses keluar masuk di Sulbar juga berlaku untuk jalur laut. Gubernur Ali menyebutkan, penyelenggara pelabuhan untuk sementara menghentikan seluruh aktivitasnya. Baik untuk pelabuhan umum, pelabuhan terminal khusus bongkar muat, pelabuhan penyeberangan fery rute Mamuju - Balikpapan dan sebaliknya, serta pelabuhan rakyat.

"Hentikan di pelabuhan hingga situasi kembali kondusif dan dinyatakan aman," katanya.

3. Angkutan logistik dan BBM tetap dibolehkan beroperasi

Akses Keluar Masuk Sulawesi Barat Ditutup karena Wabah COVID-19Truk tangki Pertamina. Istimewa

Bagaimana dengan kebutuhan bahan pokok dan logistic masyarakat? Gubernur mengatakan, kendaraan angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina maupun angkutan barang dan logistik lainnya tetap dibolehkan beroperasi di Sulbar.

Syaratnya, kendaraan logistik dipastikan telah melalui pembersihan atau penyemprotan cairan disinfektan, serta memberlakukan standar protokol Kesehatan pada sopir dan awak kendaraan jika hendak melalui wilayah Provinsi Sulbar.

Ia meminta, Bupati Pasangkayu segera mengambil langkah pencegahan termasuk membangun posko pengawasan dan pengamanan kendaraan yang melintasi wilayahnya dan menerapkan Standar protokol kesehatan.

"Demikian pula kepada para bupati lainnya untuk mengambil langkah antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 dengan Forkopimda kabupaten masing-masing," kata Gubernur.

Baca Juga: Bukan Lockdown, Pemkot Makassar Siapkan Karantina Parsial

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya