Harga Kursi Disebut Rp5 Miliar, Ini Respons Rektor UIN Makassar

Rektor membantah ada praktik jual beli jabatan di lembaganya

Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Musaffir Pababbari membantah isu praktik jual beli jabatan di lingkungan lembaga yang dia pimpin. Isu itu merebak setelah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD buka-bukaan soal dugaan praktik korupsi di Kementerian Agama.

Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC)yang ditayangkan stasiun tvOne, Selasa (19/3) malam, Mahfud MD mengungkapkan bahwa kursi rektor UIN bernilai Rp5 miliar. Mahfud juga mengungkap sejumlah kasus pengangkatan rektor tak wajar sebagai tanda jual beli jabatan.

“Saya tidak sempat menonton apa yang dikatakan Mahfud MD. Tapi soal jual beli jabatan, setahu saya tidak ada. Saya tidak pernah ada yang mintai (uang),” ujar Mussafir ketika dikonfirmasimelalui telepon oleh IDN Times pada Rabu (20/3). 

Lalu, bagaimana proses pemilihan rektor di universitas tersebut? 

1. Musaffir mengaku tak pernah ditawari transaksi

Harga Kursi Disebut Rp5 Miliar, Ini Respons Rektor UIN Makassarquipper.com

Musaffir mengatakan, ia menjadi rektor melalui tahapan pemilihan. Sebelum dan selama tahapan, ia juga mengaku tidak pernah ditawari oleh siapa pun untuk jual beli jabatan atau kursi rektor. Sepengetahuan dia, tidak ada upaya seperti itu pada pemilihan rektor di UIN Makassar.

“Tidak pernah ada yang menghubungi saya. Barangkali tidak ada,” ujar Mussafir pada hari ini. 

Baca Juga: KPK: OTT Rommy Murni Penegakan Hukum dan Bukan Politik

2. Rektor UIN Makassar sebelumnya tidak dipilih oleh Menteri Agama

Harga Kursi Disebut Rp5 Miliar, Ini Respons Rektor UIN MakassarANTARA FOTO/Nalendra

Menurut Musaffir, isu jual beli jabatan rektor di UIN, oleh sebagian kalangan dikaitkan dengan mekanisme baru. Melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, rektor di perguruan tinggi keagamaan tidak lagi melalui pemungutan suara senat, melainkan dipilih oleh Menteri Agama RI--berdasarkan pertimbangan kualitatif dari senat.

Musaffir terpilih sebagai rektor pada tahun 2015, sebelum mekanisme baru diberlakukan. Karena itu, jual beli jabatan dianggap tidak relevan dengan kondisi saat itu.

3. Mahfud MD contohkan Andi Faisal Bakti yang dua kali gagal jadi rektor

Harga Kursi Disebut Rp5 Miliar, Ini Respons Rektor UIN MakassarANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Dalam acara ILC, Mahfud MD mengungkap kasus AndiFaisal Bakti yang dua kali gagal jadi rektor UIN. Masing-masing di UIN Makassar dan UIN Jakarta. Kejadian itu dianggap tak wajar dan terkait jual beli jabatan.

Di UIN Makassar, kata Mahfud, Andi Faisal terpilih pada pemilihan rektor. Namun kemudian dibuat aturan bahwa calon rektor harus tinggal di UIN Makassar minimal enam bulan. Padahal, Andi yang baru kembali dari Kanada telah pindah ke UIN Jakarta.

“Aturan itu dibuat sesudah Andi menang, bahkan, aturan itu dibuat tengah malam. Putusan pengadilan memutuskan agar Andi dilantik, tapi tidak kunjung dilantik. Justru orang lain yang jadi rektor UIN Makassar,” kata Mahfud.

4. Kursi rektor disebut seharga Rp5 miliar

Harga Kursi Disebut Rp5 Miliar, Ini Respons Rektor UIN Makassaruin-alauddin.ac.id

Dalam acara yang sama, Mahfud MD menceritakan kegagalan yang sama juga dialami Andi ketika terpilih menjadi rektor UIN Jakarta. Sama seperti terpilih menjadi rektor di UIN Makassar, ia tidak dilantik. 

“Andi Faisal Bakti kemudian didatangi oleh orang dan dimintai Rp5 miliar untuk jadi rektor,” kata Mahfud. 

Baca Juga: Cerita Eks Irjen Kemenag: Praktik Jual Beli Sudah ke Tingkat Madrasah

Topik:

  • Aan Pranata
  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya