Diduga Menganiaya Junior hingga Tewas, Taruna ATKP Makassar Ditangkap 

Korban dianiaya karena dianggap melanggar tata tertib kampus

Makassar, IDN Times - Siswa taruna tingkat 1 Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra (19), meninggal dunia akibat diduga dianiaya seniornya.

Orangtua korban Pelda Daniel Pongkala mengatakan dirinya sempat mengantar Aldama ke kampus ATKP Makassar yang berlokasi di Jalan Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, sekitar pukul 23.00 WITA.

Beberapa jam setelah itu, Pelda Daniel melanjutkan, ia menerima kabar anaknya dilarikan ke Rumah Sakit Sayang Rakyat, di Jalan Villa Mutiara, Makassar. 

Saat tiba di RS Sayang Rakyat Pelda Daniel mendapati putranya telah meninggal dengan kondisi dipenuhi luka lebam di sekujur tubuh dan kepalanya. Tidak terima atas kematian anaknya, Pelda Daniel pun langsung melapor ke pihak Kepolisian. 

1. Polisi amankan senior korban pelaku pemukulan

Diduga Menganiaya Junior hingga Tewas, Taruna ATKP Makassar Ditangkap IDN Times/Abdurrahman

Anggota Polrestabes Makassar langsung menangkap senior korban, taruna tingkat 2, berinisial MR (21). Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dalam keterangan pers di kantornya menyebutkan pihaknya sudah memeriksa 22 orang di dalam kampus ATKP dan mengamankan tersangka yang diduga memukuli korban hingga tewas. Selain mengamankan pelaku, polisi juga memamerkan barang bukti pakaian korban. 

“Korban meninggal diduga karena dianiaya pelaku, hasil otopsi korban luka lebam di dada, kami juga telah memeriksa 22 orang lainnya secara maraton, sementara ini kami tetapkan seorang tersangka,” ujar Wahyu. 

Baca Juga: Pengiriman 12 Kg Sabu ke Sulsel Digagalkan Polisi

2. Korban diduga dianiaya karena masuk kampus menggunakan sepeda motor tanpa helm

Diduga Menganiaya Junior hingga Tewas, Taruna ATKP Makassar Ditangkap IDN Times/Abdurrahman

Dari data pemeriksaan polisi, korban dianiaya di kamar seniornya karena korban saat masuk ke lingkungan kampus ATKP setelah kembali dari izin bermalam luar di rumah orangtuanya, tidak menggunakan helm saat dibonceng ayahnya. Korban dianggap melanggar tata tertib dalam kampus ATKP, yang dibawahi Kementerian Perhubungan ini.

“Penganiayaan ini bukan karena dendam, ini karena korban dianggap melanggar karena tidak menggunakan helm di dalam area kampus,” tambah Wahyu.

3. Jenazah korban dimakamkan keluarganya hari ini

Diduga Menganiaya Junior hingga Tewas, Taruna ATKP Makassar Ditangkap IDN Times/Abdurrahman

Jenazah korban malam ini disemayamkan di rumah duka di Kompleks Lanud TNI AU, Mandai, kabupaten Maros. Selain dikunjungi kerabat dan keluarganya, rekan seangkatannya di ATKP juga datang melayat jenazah korban. Ayah korban, Pelda Daniel menyebutkan jenazah anaknya akan dimakamkan Rabu (6/2), di Pekuburan Kristen Toraja, di Padangalla, Maros, usai dilaksanakan kebaktian di rumahnya. 

Baca Juga: 7 Lokasi di Kampus IPDN yang Keren Banget untuk Foto Pre-wedding

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya