Bawaslu Pelajari Laporan Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Ketua Bawaslu tanggapi laporan hoax

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan mengenai dugaan penyebaran hoax yang terjadi di masa kampanye. Laporan ini terkait dengan berita kebohongan yang disampaikan Ratna Sarumpaet soal pemukulan di Bandung. 

Ketua Bawaslu, Abhan menyampaikan hingga saat ini masih mempelajari laporan yang akan disampaikan. 

"Kami akan melihat dulu laporannya. Kami dalami itu, kami pelajari dulu. Yang jelas akan kami tindak lanjuti," ujarnya di Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10).

1. Bawaslu akan pelajari pelanggaran yang terjadi

Bawaslu Pelajari Laporan Kasus Hoax Ratna Sarumpaetbawaslu.go.id

Abhan mengatakan pihak Bawaslu akan coba mempelajari terlebih dahulu mengenai pelanggaran yang dilaporkan. Dengan begitu maka bisa diketahuo sanksi apa yang bisa diberikan.

"(Untuk diskualifikasi) nanti setelah dipelajari, dikaji, bukti-buktinya apa saja. Unsur pelanggarannya apa saja. Sanksinya apa, ya kami mengkaji lebih dulu," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Ratna Sarumpaet, Ma'ruf Amin: Kami Tak Akan Ambil Kesempatan

2. Bawaslu belum bisa simpulkan adanya penyebaran hoax

Bawaslu Pelajari Laporan Kasus Hoax Ratna SarumpaetANTARA FOTO/Reno Esnir

Sementara itu, Bawaslu sendiri juga tidak bisa langsung memberikan kesimpulan adanya dugaan penyebaran hoax oleh pasangan calon presiden nomir urut 02.

"(Kalau sudah dikaji) akan segera diproses," ujarnya.

3. Ratna Sarumpaet lakukan kebohongan publik

Bawaslu Pelajari Laporan Kasus Hoax Ratna SarumpaetANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ratna Sarumpaet sendiri telah melakukan kebohongan publik dengan mengaku dipukuli oleh sejumlah orang di Bandung. Namun, Ratna Sarumpaet dalam konferensi pers menyatakan tindak penganiayaan tersebut tidak ada.

Status Ratna kini telah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya hingga 20 hari kedepan.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Diberi Gelar 'Ibu Hoax', Ma'ruf Amin Tertawa

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya