Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Iklan Jokowi-Ma'ruf di Media Massa

KPU akan fasilitasi pasangan calon kampanye di media massa

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menanggapi munculnya pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin di media massa. 

Jokowi-Maruf muncul dengan menampilkan nomor urut pasangan calon tersebut. Padahal aturannya, pasangan calon presiden baru boleh berkampanye di media massa mulai 21 Maret hingga 13 April 2019. 

"Yak kalau citra diri jelas sudah masuk ya, karena sudah ada nomor urut, itu kan sudah masuk katagori citra diri. Ya, artinya sudah ada citra dirinya," ujar Wahyu di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (17/10).

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Dilaporkan ke Bawaslu soal Videotron, Begini Reaksi TKN

1. KPU akan memfasilitasi pasangan calon kampanye di media massa sesuai aturan

Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Iklan Jokowi-Ma'ruf di Media MassaANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Wahyu mengatakan KPU akan memfasilitasi setiap pasangan calon presiden untuk berkampanye di media massa. Sehingga diharapkan setiap pasangan calon agar menahan diri berkampanye di media massa.

"Jadi semua pihak mohon untuk menahan diri tidak beriklan di media, baik itu media elektronik maupun media cetak," tutur dia.

2. Bawaslu sedang mencari unsur kampanye dari pasangan Jokowi-Ma'ruf

Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Iklan Jokowi-Ma'ruf di Media MassaANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini sedang mencari unsur yang terdapat dalam iklan di salah satu media massa tersebut. Agar Bawaslu bisa mengetahui apakah tindakan tersebut masuk dalam pelanggaran kampanye atau tidak.

"Nah kalau dari unsur, kan ada paslonnya. Di situ ada foto-foto paslon kemudian ada nomor urut," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, saat dihubungi wartawan.

3. Bawaslu masih mengkaji dugaan Jokowi-Ma'ruf iklan di media massa

Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Iklan Jokowi-Ma'ruf di Media MassaANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Rahmat mengatakan Bawaslu masih mengkaji dugaan iklan di media massa tersebut, melalui tim penanganan pelanggaran, untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

"Kemungkinan besar akan ditindaklanjuti. Nah, saat ini kami masih telaah dulu dan kaji, apakah masuk iklan kampanye apa gak," tutur dia.

Semoga Jokowi-Ma'ruf gak langgar aturan kampanye, ya guys.

Baca Juga: Videotron Jokowi Dianggap Langgar Kampanye, Begini Penjelasan KPU 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya