[BREAKING] Ratna Sarumpaet Ditahan 

Ratna Sarumpaet ditahan 20 hari ke depan

Jakarta, IDN Times - Kepolisian menahan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet, Jumat (5/10). Ratna ditahan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ratna ditahan selama 20 hari ke depan. "Di Polda Metro Jaya," kata Argo dalam jumpa pers, Jumat malam. 

Ratna berurusan dengan hukum setelah kabar penganiayaannya ternyata hoax.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Ratna Terancam Bui 10 Tahun

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya