Cegah Kecurangan Pemilu, Partai politik Harus Edukasi Saksi

Saksi jadi bagian penting dalam pelaksanaan Pemilu

Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.

Jakarta, IDN Times - Partai politik (parpol) tidak hanya harus memprioritaskan anggota yang akan dicalonkan dalam Pemilihan Umum (pemilu) 2019. Namun, juga memberikan edukasi kepada saksi-saksi yang akan turun ke masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.

Hal ini diperlukan untuk menghindari tindak kecurangan yang terjadi di lapangan. Hal ini disampaikan oleh Pengajar Ilmu Politik Universitas Indonesia Valina Singka Subekti dalam acara diskusi yang diselenggarakan oleh Polmark Indonesia di Hotel Veranda, Jakarta, Selasa (18/9).

“(yang perlu diperhatikan) itu saksinya. Jadi parpol harus mengedukasi saksi yang bakal bertugas di TPS,” ujar Valina.

1. Parpol harus mengedukasi saksi

Cegah Kecurangan Pemilu, Partai politik Harus Edukasi SaksiIDN Times/Abraham Herdyanto

Tingkat kecurangan pada pemilu banyak terjadi di level paling bawah, sehingga perlu untuk memberikan bekal kepada saksi-saksi yang akan bertugas langsung di lapangan, yaitu TPS. Saksi sendiri nantinya bertanggung jawab untuk memegang data terkait dengan suara paslon.

“Jadi parpol perlu mengedukasi saksi mengenai apa tugas-tugasnya dalam pemilu nanti. Mulai dari TPS, PPPK sampai di tingkat kabupaten. Kalau di TPS okelah masih terbuka, tapi kadang-kadang saksi juga tidak mengerti mereka harus pegang dokumen yang mana, jadi harus dokumen otentik soal suara. Itu yang mesti dipegang oleh saksi. Dan itu nantinya akan dibawa ke PPK,” katanya.

2. Penyelenggara pemilu yang bermain curang harus dikenakan sanksi

Cegah Kecurangan Pemilu, Partai politik Harus Edukasi SaksiIDN Times/Abraham Herdyanto

Sementara itu, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu juga harus mengikuti aturan yang berlaku dalam pelaksanaan pemilu. Hal itu terkait dengan kode etik., jika melanggar maka bisa dilaporkan ke DKPP. Apakah melanggar integritas, professional, dan menjalankan pemilu dengan benar.

“Kalau itu sampai terjadi bisa dilaporkan ke DKPP. Pelanggaran (oleh penyelenggara) itu banyak sekali terjadi. bahkan di Papua tidak ada penyelenggaranya yang tidak mendapatkan sanksi. Semuanya dipecat karena mereka tidak memahami makna dari pemilu. Uang itu bertebaran dan diterima begitu saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Eks Napi Boleh Nyaleg, KPU Tagih Komitmen Parpol Berantas Korupsi

3. Masyarakat harus turut serta mengawasi

Cegah Kecurangan Pemilu, Partai politik Harus Edukasi SaksiIDN Times/Abraham Herdyanto

Oleh karena itu, Valina mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu 2019 supaya aman, jujur dan transparan. 

“Penyelenggara pemilu itu punya kewenangan untuk mengubah hasil, sehingga perlu diawasi,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Targetkan Angka Partisipasi Pemilu 2019 Capai 77 Persen

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya