PKS Sebut Ada 25 Juta Pemilih Ganda, Begini Penjelasan Ketua KPU

KPU akan menggelar rapat pleno mengundang pihak terkait

Jakarta, IDN Times - Diduga ada 25 juta data pemilih ganda di daerah. Dugaan ini muncul dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, perlu adanya data yang valid atas temuan tersebut. Karena KPU sendiri akan bekerja berdasarkan data yang ada.

“Kami tidak bisa bekerja berdasarkan asumsi. Sampai tadi pagi, untuk yang tertulis ya, belum ada,” ujar dia di Kemenpolhukam, Jakarta, Selasa (4/9).

1. Jika memang ada datanya silakan laporkan ke KPU

PKS Sebut Ada 25 Juta Pemilih Ganda, Begini Penjelasan Ketua KPUIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Arief mempersilakan pihak yang menganggap adanya data pemilih ganda agar melaporkan langsung ke KPU.

“Kalau memang ada yang tidak benar, silakan dilaporkan,” ujar dia.

Baca Juga: KPU: Apapun Putusan MA soal Caleg Eks Napi Nyaleg Perlu Dihormati

2. Butuh waktu yang lama untuk ditelusuri

PKS Sebut Ada 25 Juta Pemilih Ganda, Begini Penjelasan Ketua KPUIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Arief mengatakan untuk menelusuri data sebanyak itu dibutuhkan waktu ekstra. Apalagi jika penelusuran tersebut dilakukan tanpa adanya data.

“Angka sebanyak itu memakan waktu sangat lama untuk ditelusuri, apabila tanpa kelengkapan data,” ujar dia.

3. Menghargai analisa partai politik terhadap data pemilih

PKS Sebut Ada 25 Juta Pemilih Ganda, Begini Penjelasan Ketua KPUIDN Times/Margith Damanik

Sementara, Komisioner KPU Viryan Aziz juga menghargai bentuk analisa yang dilakukan partai politik, terkait adanya dugaan data pemilih ganda 25 juta.

“Pada prinsipnya, kami hormati upaya dari parpol menganalisis terhadap data pemilih kita, itu proses dari penyusunan data pemilih,” kata dia di Gedung KPU.

4. KPU menggelar rapat pleno

PKS Sebut Ada 25 Juta Pemilih Ganda, Begini Penjelasan Ketua KPUANTARA FOTO/ Reno Esnir

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan data pemilih ganda tersebut didapatnya dari tiga elemen yaitu dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir.  

“Ada surat disampaikan kepada kami dan itu kami masukkan ke dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2018, soft file yang diserahkan ke parpol, empat angka atau sejumlah angka terakhir (di NIK) diganti dengan tanda bintang,” ujar dia. 

KPU sendiri akan melakukan rapat pleno terkait dengan penyusunan DPT. Rekapitulasi ini sebelumnya dilakukan berjenjang dan dilakukan penetapan di 514 kabupaten/kota. Dalam penetapan DPT ini juga dihadiri parpol, Bawaslu, dan instansi terkait.

Menurut Viryan soft file DPT juga telah diberikan kepada Bawaslu, baik di tingkat kabupaten maupun kota. Data pemilih berbentuk soft file juga telah diberikan kepada partai politik, bahkan PKS pun telah menerimanya. 

“Kan ada PKS dan koalisinya. Sudah kami berikan data soft file pemilih by name dan berita acara (BA) Data Pemilih Sementara (DPS),” ucap dia. 

Rapat pleno DPT nasional ini akan menghadirkan Bawaslu dan juga partai politik, sehingga diharapkan kehadiran mereka bisa memberikan tanggapan dan juga koreksi. Namun tanggapan tersebut tentu harus menggunakan data yang otentik.

“Data otentik di sini maksudnya adalah by name, by address. Contoh, pernah terjadi di satu daerah sekian pemilih sudah dicek di DPS belum ada, dan di fotokopi KTP elektroniknya, setelah dicek memang belum dimasukkan, ini menyayangkan karena terjadi di level bawah. Kami juga melibatkan lebih dari 500 ribu masyarakat yang terlibat untuk menjadi petugas pemutakhiran data pemilih,” kata Viryan.  

5. Sejumlah NIK ditutupi bintang untuk menjaga kerahasiaan pemilih

PKS Sebut Ada 25 Juta Pemilih Ganda, Begini Penjelasan Ketua KPUIDN Times/Reza Iqbal

Viryan mengatakan ada sejumlah NIK yang angkanya sengaja ditutupi dengan bintang. Empat angka paling belakang sengaja ditutupi bintang untuk menjaga kerahasiaan dari pemilih itu sendiri.

“Angka ditutupi dengan bintang untuk menjaga kerahasiaan data pemilih, data pribadinya. Data itu muncul dengan empat angka di belakang yang hilang, maka sejumlah NIK memang menjadi sama,” kata Viryan. 

Semoga saja tidak ada data pemilih ganda ya guys.

Baca Juga: KPU Digugat Karena Larang Caleg Eks Napi, Begini Kata Komisioner

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya