Dilarang Masuk Israel, WNI Tunda Wisata Religi ke Yerusalem

Larangan bagi WNI berlaku hingga waktu yang belum ditentukan

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Israel secara resmi memberlakukan larangan bagi WNI yang ingin berkunjung ke sana untuk kepentingan wisata religi. Larangan itu mulai berlaku sejak 9 Juni mendatang hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Salah satu agen travel yang biasa memberangkatkan WNI ke Israel, King David Tour and Travel pun tak bisa berbuat banyak atas larangan tersebut. Mereka kemudian mengeluarkan surat pemberitahuan kepada calon peziarah bahwa keberangkatan mereka yang direncanakan dilakukan dalam waktu dekat, terpaksa ditunda.

1. Biro perjalanan lokal Israel masih terus berkomunikasi

Vice President King David Tour and Travel, Adeline Leonora mengatakan pihak biro perjalanan yang ada di Israel hingga kini masih mengusahakan agar para calon peziarah asal Indonesia bisa tetap dibolehkan masuk.

“Info dari travel agent di sana, mereka masih berkomunikasi dengan kementerian terkait dengan adanya isu ini,” ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Jumat (1/6).

2. Keberangkatan peziarah asal Indonesia terpaksa ditunda

Melihat situasi ini, King David Tour and Travel segera membuat surat pemberitahuan resmi kepada klien mereka. Isinya mengabarkan adanya larangan bagi WNI untuk bisa berkunjung ke Israel selama waktu yang belum ditentukan.

“Surat itu kami tujukan kepada para peserta tour dan pembimbing rohani kami dengan jadwal di atas tanggal 9 Juni 2018. Surat kami keluarkan usai mendapat informasi terkait dengan surat dari Ministry of Interior Israel. Karena kami merasa bertanggungjawab atas grup yang kami miliki, sembari menunggu kabar dari local agent,” kata Adeline.

3. Larangan disebabkan Indonesia gak beri visa bagi warga Israel

Larangan ini tentu berdampak secara langsung bagi WNI yang sudah menjadwalkan untuk melakukan tur religi ke kota suci Yerusalem. Menurut Adeline, semua kliennya sudah siap berangkat.

"Para peserta ini hanya tinggal menunggu kepastian tanggalnya saja," kata dia.

Lalu, apa yang menjadi penyebab Israel menutup pintu bagi WNI ke Israel? Pemberitaan di Israel hal itu disebabkan langkah Pemerintah Indonesia yang membatalkan visa bagi warga mereka untuk berkunjung ke Tanah Air.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada akhirnya mengonfirmasi Pemerintah Indonesia memang membatalkan visa bagi 53 warga Israel. Namun, Yasonna membantah mengungkap alasan di balik pembatalan pemberian visa tersebut.

"Alasannya itu tidak dapat kami sampaikan, karena isunya sangat sensitif. Itu adalah kewenangan kita dan kedaulatan suatu negara untuk menerima atau menolak visa dari negara lain," kata Yasonna pada pagi ini di kantor Kementerian Luar Negeri.

Topik:

Berita Terkini Lainnya