Kenapa Bisa Terjadi Data Pemilih Ganda? Ini Alasannya

Ini faktor terjadinya data pemilih menjadi ganda

Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan adanya dugaan data ganda pemilih 25 juta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menindaklanjuti.

KPU sendiri telah menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) baik di dalam maupun di luar negeri. Kendati, KPU memberikan waktu 10 hari untuk penyempurnaan data calon pemilih itu.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan hari ini KPU bersama Bawaslu serta peserta pemilu, membahas dugaan adanya data ganda pemilih. 

“Hari ini kami melakuan rapat konsolidasi dengan KPU Provinsi dan kami masih menunggu peserta pemilu, untuk melakukan pembahasan bersama. Kami sudah menyiapkan data. Kami berharap peserta pemilu yang kemarin mengikuti rapat pleno bisa memberikan tanggapannya,” ujar dia di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (6/9).

1. Ada tiga penyebab data pemilih bisa menjadi ganda

Kenapa Bisa Terjadi Data Pemilih Ganda? Ini AlasannyaIDN Times/Afriani Susanti

Viryan mengatakan ada tiga faktor yang membuat data pemilih bisa ganda. Pertama, tidak bisa dipungkiri praktik administrasi kependudukan di masyarakat belum sepenuhnya sesuai aturan. 

Sebagai contoh, lanjut dia, ada sejumlah masyarakat yang sudah memiliki e-KTP di suatu tempat, kemudian pindah ke tempat baru dan juga memiliki data baru di sana.

Kedua, adanya perekaman data lebih dari satu kali. Hal ini juga telah disampaikan Dukcapil. “Ketiga, memang terjadi data yang ganda. Oleh karena itu, artinya harus diundur,” ujar dia.

Baca Juga: PKS Sebut Ada 25 Juta Pemilih Ganda, Begini Penjelasan Ketua KPU

2. KPU rapat konsolidasi dengan peserta pemilu

Kenapa Bisa Terjadi Data Pemilih Ganda? Ini AlasannyaIDN Times/Afriani Susanti

Terkait ada dugaan data pemilih ganda, KPU hari ini menggelar rapat konsolidasi dengan peserta pemilu dan Bawaslu. Pada rapat kosolidasi tersebut diharapkan akan ditemukan angka-angka data pemilih yang kurang lebih sama tapi juga bisa berbeda.

“Bila sama, apabila kemudian pola data dan sumber pengecekan yang dilakukan sama. Jadi misalnya ada satu data KPU, datanya nanti kami presentasikan. Kemudian dilakukan pengecekan data dengan elemen yang sama, maka bisa diketahui data pemilihnya berapa, terkait data ganda 25 juta kemarin sudah disampaikan di rapat pleno terbuka,” ujar Viryan.

3. KPU melakukan pengecekan data pemilih ganda tidak sampai 25 juta

Kenapa Bisa Terjadi Data Pemilih Ganda? Ini AlasannyaIDN Times/Afriani Susanti

Viryan menjelaskan usai mendapatkan laporan adanya dugaan data pemilih ganda sebanyak 25 juta, KPU segera melakukan verifikasi terhadap data yang dimilikinya. 

Sementara, kata dia, peserta pemilu hanya menggunakan tiga elemen dalam pengecekan yakni NIK, nama, dan tanggal lahir. KPU mengecek dengan elemen yang lebih utuh. Sehingga daftar data ganda yang ditemukan pun tidak sebanyak yang dilaporkan. 

Namun, menurut Viryan, antara KPU dan peserta pemilu masih mendiskusikan mengenai metode yang akan digunakan bersama-sama, untuk bisa mendapatkan data valid terkait data pemilih tersebut.

“Yang jelas tidak sebanyak itu. Jauh berkurang,” kata Viryan.

Semoga masalah ini lekas tuntas ya guys, biar pemilu berjalan lancar.

Baca Juga: KPU: Masyarakat Harus Aktif Laporkan Diri Agar Terdaftar di DPT

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya