KPU: Ada Laporan 34 Ribu Pemilih Belum Masuk DPT

KPU akan mengecek jumlah pemilih tersebut

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan ada laporan data pemilih yang belum masuk ke dalam Data Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilu 2019 melalui aplikasi KPU RI. Jumlah laporan tersebut mencapai 34 ribu pemilih.

“Kami menerima data dari tanggapan masyarakat yang melapor lewat aplikasi RI Pemilu 2019 ada penanggap 34.645 pemilih menyampaikan dirinya tidak ada dalam DPT,” ujar Viryan di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (15/10).

Viryan mengaku KPU akan menindaklanjuti temuan ini dan diharapkan aplikasi tersebut terus menjadi sarana yang lebih efisien bagi pemilih, untuk mengecek atau mendaftar apabila mereka belum terdaftar di DPT.

Baca Juga: KPU Mulai Mencicil Produksi Logistik untuk Pemilu 2019

1. KPU akan mengecek laporan data 34 ribu pemilih

KPU: Ada Laporan 34 Ribu Pemilih Belum Masuk DPTANTARA FOTO/Zabur Karuru

Viryan menjelaskan dengan adanya laporan tersebut, KPU akan segera mengecek temuan tersebut. Sehingga tidak perlu dilakukan verifikasi faktual hingga datang ke lapangan langsung.

“Otomatis (laporan) yang masuk nanti kita kirimkan ke daerah, kemudian nanti daerah yang akan lakukan pengecekan,” tutur dia.

2. Cek DPT via daring lebih efektif

KPU: Ada Laporan 34 Ribu Pemilih Belum Masuk DPTANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Viryan mengatakan, pengecekan via daring justru lebih efisien untuk menjangkau pemilih yang tidak memungkinkan datang ke kelurahan atau kantor desa.

“Sekaligus kami juga berharap, kan saat ini sudah tidak banyak yang datang ke kelurahan atau kantor desa. Nah, 17 Oktober nanti bisa sekali-sekali datang ke sana di desa masing-masing untuk melihat itu,” ujar dia.

3. KPU masih memutakhirkan data hingga 15 November 2018

KPU: Ada Laporan 34 Ribu Pemilih Belum Masuk DPTANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki

Hingga kini, KPU masih memutakhirkan Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke-2 hingga 15 Noveber 2018. Sehingga data-data pemilih yang belum terdaftar di DPT bisa masuk semua dan tidak masuk di Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Kalau belum terdaftar dia (pemilih) masuk ke DPT yang sekarang kita sempurna tidak di DPK,” kata Viryan.

Banyak ya guys temuan-temuan daftar pemilih belum masuk DPT.

Baca Juga: Strategi Baru, Begini Proses Distribusi Logistik Pemilu 2019

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya