KPU Alokasikan Rp344 M untuk Cetak Kotak dan Bilik Suara

KPU sudah melakukan efisiensi dana 70 persen

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengalokasikan ratusan miliaran rupiah, untuk memproduksi kotak suara dan bilik suara. Pelaksanaan Pemilu 2019 ini akan dilakukan pada 17 April 2019.

Kendati, pengalokasian anggaran ini sudah dilakukan efisiensi.

1. KPU mengalokasikan ratusan miliar untuk kotak suara dan bilik suara

KPU Alokasikan Rp344 M untuk Cetak Kotak dan Bilik SuaraANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan anggaran ratusan miliar ini untuk mencetak kotak dan bilik suara.

“Kota suara kita dari keseluruhan yang kita produksi sebanyak 4.060.000 tadi, yakni Rp284 miliar, sementara untuk produksi bilik suara kira-kira Rp60 miliar,” ujar dia.

Baca Juga: Distribusi Logistik Pemilu ke Wilayah Bencana Jadi Tantangan KPU

2. KPU telah melakukan efisiensi dana 70 persen

KPU Alokasikan Rp344 M untuk Cetak Kotak dan Bilik SuaraANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Pramono menjelaskan dana sebesar itu telah dilakukan efisiensi 70 persen. Jika tidak dilakukan efisiensi maka besaran yang bisa dialokasikan mencapai lebih dari Rp948 miliar.

“Tapi yang ingin kami sampaikan adalah terkait dengan anggaran produksi ini, kami bisa melakukan efisiensi dana kira-kira 70 persen dari pagu anggaran yang sudah dialokasikan,” ucap dia.

3. Memanfaatkan bilik suara lama

KPU Alokasikan Rp344 M untuk Cetak Kotak dan Bilik SuaraANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Pramono mengatakan KPU melakukan alokasi anggaran dengan memanfaatkan bilik suara lama yang berbahan aluminium. Sehingga total bilik suara yang dibutuhkan mencapai 3,3 juta. 

Bilik suara produksi baru sebesar 2,1 juta, sedangan 1,2 juta menggunakan bilik suara lama.

Semoga bilik suara ini sesuai dengan kebutuhan pada pemilu 2019 ya guys

Baca Juga: KPU Produksi Kotak Suara Transparan untuk Pemilu 2019

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya