KPU Mulai Mencicil Produksi Logistik untuk Pemilu 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pemilihan Umum 2019 tinggal menghitung bulan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mulai menyicil produksi logistik yang dibutuhkan.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan ada logistik yang sudah diproduksi tahun ini. “Jadi untuk tahap ini kami sudah produksi mulai produksi yakni baru kotak suara dan bilik suara,” kata Prabono di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (9/10).
1. Beberapa logistik ada yang mulai diproduksi tahun 2019
Pramono mengatakan untuk logistik seperti sampul, amplop, tinta, segel hingga hologram akan mulai diproduksi Oktober 2018 ini sehingga semua target tahun ini bisa rampung.
“Kotak suara dan bilik suara nanti kan, tanggal 30 November sudah selesai. Sementara untuk surat suara, formulir-formulir, dan alat pencoblosan seperti bantalan akan diproduksi pada 2019,” kata Pramono.
2. KPU akan konsultasi ke DPR terkait desain surat suara
Editor’s picks
Mengenai surat suara yang akan dicetak dan digunakan di pemilu 2019, Pranomo mengatakan, KPU akan berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pembahasan dalam RDP sebelumnya terkait dengan hologram, segel hingga model pada hot-stamp.
“Itu makanya hologram dan segel sekarang baru proses lelang terbuka. Karena kami menyusun spesifikasi ulang sehingga baru dilakukan proses lelang terbuka,” katanya.
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Polisi dan TNI Siap Amankan Pemilu 2019
3. Produksi logistik dicicil untuk kurangi beban
Produksi sejumlah logistik yang dilakukan tahun ini bertujuan untuk mengurangi beban KPU.
“Jadi sebenarnya kalau bilik suara dan kotak suara mulai diproduksi pada bulan Januari-Februari sebenarnya bisa. Tapi kalau semua pekerjaan logstik dikerjakan Januari-Februari 2019, maka beban kami akan terlalu berat. Jadi mulai sekarang dicicil, supaya yang sudah selesai ya selesai. Nanti diakhir-akhir hanya tinggal produksi surat suara dan formulir-formulir saja,” ungkapnya.
Baca Juga: KPU: Ada 31 Juta Data Pemilih Belum Masuk DPT