KPU Temukan Kejanggalan Dalam Kasus Data Ganda

KPU yakin datanya tak bisa dimanipulasi

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa kali mendapat laporan mengenai data ganda dalam daftar pemilih. Saat ini, KPU masih terus memutakhirkan data bersama dengan peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu hingga Kementerian Dalam Negeri.

Proses ini akan terus berjalan hingga 16 September 2018. Sebelumnya, KPU sudah menerima beberapa laporan data ganda. Komisioner KPU Viryan Aziz tidak yakin dengan jumlah jutaan data ganda yang dilaporkan ke KPU, termasuk laporan 25 juta data ganda.

“Karena elemen data yang diperiksa yang dicek kegandaannya hanya tiga elemen, yakni elemen NIK 12 digit dari 16 digit. Kami yakin sejak awal tidak sebanyak itu jumlahnya,” ujar Viryan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (12/9).

Baca Juga: Ini Dugaan Jutaan Data Ganda yang Dilaporkan ke KPU

1. Data ganda 25 juta yang dilaporkan PKS, kini menjadi 6,3 juta

KPU Temukan Kejanggalan Dalam Kasus Data GandaIDN Times/Afriani Susanti

Sebelumnya, PKS menemukan data ganda sebanyak 25 juta. Namun setelah dilakukan pemutakhiran bersama dengan KPU, jumlahnya berkurang menjadi 6,3 juta. Proses yang dilakukan dengan menggunakan empat elemen.

Sementara itu, KPU menyakini bahwa jumlah tersebut masih bisa berkurang. “Kami meyakini jumlahnya di bawah 6,3 juta,” jelas Viryan.

Baca Juga: PKS Sebut Ada 25 Juta Pemilih Ganda, Begini Penjelasan Ketua KPU

2. KPU menemukan sejumlah keganjalan

KPU Temukan Kejanggalan Dalam Kasus Data GandaKantor KPU (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Viryan menemukan sejumlah keganjalan. Salah satunya di Kabupaten Lebak di mana ada data ganda sebanyak 1 juta lebih. Padahal jumlah pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada di bawah 1 juta. Hal serupa juga terjadi di Barito Utara dan Ambon. 

Di Ambon,  kata dia, ditemukan 221 ribu data ganda. "Tapi DPS dan DPT 212 ribu dan 216 ribu," kata Viryan. 

Dari fakta-fakta itu, KPU meyakini temuan PKS 25 juta data ganda sebetulnya masih di bawah 6,3 juta. "PKS sudah mengkonfirmasi untuk tutup buku yang 25 juta itu. Sekarang angka terakhir sudah di 6,3 juta,” katanya.

 

3. Data ganda biasa terjadi di negara pelaksana pemilu

KPU Temukan Kejanggalan Dalam Kasus Data GandaIlustrasi demokrasi (Pixabay/Kaz)

Viryan menilai, laporan mengenai data ganda lumrah terjadi di negara-negara demokratis. KPU juga mengapresiasi partai politik ataupun berbagai pihak yang telah memberikan masukan.

KPU menegaskan bahwa data yang mereka miliki bersifat terbuka sehingga tidak bisa dimanipulasi. "Poinnya, KPU Insya Allah berusaha pada posisi: mendata pemilih sebaik mungkin. Kami ingin DPT ini bersih, atas komitmen itu kami membagi soft file DPT,” katanya.

Viryan juga yakin dengan data yang telah dimiliki oleh KPU. Namun, dia tidak menampik kemungkinan adanya satu atau dua data yang ganda. 

Data ganda bisa terjadi akibat sejumlah faktor, salah satunya operator yang kelelahan karena pada tahapan ini KPU memberlakukan aturan yang sangat ketat.

Kedua, imbuhnya, data ganda bisa disebabkan karena masalah data si pemilih itu sendiri. "Misalnya, ada orang punya e-KTP lebih dari satu, masih ada NIK ganda,” jelasnya.

Baca Juga: Bawaslu Kembali Temukan 1 Juta Data Ganda

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya