Mengapa Parpol Perlu Lakukan SILON pada Pileg 2019?

Masyarakat bisa mengecek identitas calek melalui SILON

Jakarta, IDN Times – Di era yang sudah semakin canggih seperti ini, banyak masyarakat yang memanfaatkan teknologi untuk memudahkan berbagai aktivitas yang dijalani. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memastikan proses Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berlangsung saat ini berjalan dengan baik.

Sistem Informasi Pencalonan atau SILON menjadi salah satu sistem teknologi yang digunakan KPU untuk bisa mendata semua bakal calon yang didaftarkan oleh Partai Politik guna menduduki kursi legislative baik di tingkat Provinsi maupuan Kabupaten/Kota. Sehingga masyarakat sendiri bisa mengakses langsung dan melihat caleg yang nantinya akan dipilih dalam Pileg 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri mewajibkan agar setiap Partai Politik memasukkan data para caleg yang didaftarkan ke SILON. Dengan begitu, masyarakat juga bisa mengetahui langsung caleg-caleg yang akan mereka pilih. 

1. SILON memudahkan masyarakat tahu background caleg

Mengapa Parpol Perlu Lakukan SILON pada Pileg 2019?ANTARA FOTO/Reno Esnir

Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan adanya SILON ini bertujuan untuk bisa memberikan informasi kepada masyarakat mengenai caleg yang akan duduk di kursi legislatif dalam pileg 2019 ini. Sehingga pengisian SILON bagi Parpol wajib hukumnya.

“Pentingnya (mengisi SILON) apa? Kita bisa klik si caleg itu, apakah dia sudah masuk data pemilih tidak, dia masih anggota partai atau tidak,” ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (20/7).

2. Mengantisipasi identitas ganda dalam Pileg 2018

Mengapa Parpol Perlu Lakukan SILON pada Pileg 2019?ANTARA FOTO/Rahmad

Arif juga menjelaskan mengapa SILON ini perlu untuk dilakukan, salah satunya juga untuk mengetahui identitas caleg apakah ganda atau tidak. Jangan sampai caleg yang mendaftar sebagai caleg di DPR RI juga terdaftar di DPRD daerah tertentu.

“Kemudian untuk mengecek apakah ada kegandaan indentitas, juga bisa terdeteksi melalui SILON ini. Apakah calon kandidat dicalonkan di DPR RI sekaligus DPRD Provinsi tertentu,” ucapnya. 

Baca juga: Jadi Komisaris BUMN, Ngabalin Mundur dari DPP Golkar

3. Memudahkan proses pemeriksaan kembali caleg yang terdaftar

Mengapa Parpol Perlu Lakukan SILON pada Pileg 2019?ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Tidak hanya itu, banyaknya daftar caleg yang masuk ke KPU juga tidak memungkinkan untuk dilakukan cross check secara manual. Sehingga SILON ini bisa membantu untuk pengecekan identitas caleg lebih efisien.

“Calon yang diperiksa KPU ada sekitar 200 ribuan caleg. Bagaimana bisa melakuan cross check? Mustahil kalau tidak mengeceknya si SILON. Makanya wajib mengisi SILON,” jelasnya. 

Baca juga: Nyaleg Lewat PDIP Kapitra Dimusuhi PA 212, Ini Kata TGB

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya