Peneliti LIPI: Parpol Harus Bisa Ciptakan Budaya Politik Berintegritas

Siti Zuhro menilai, putusan MA menimbulkan polemik

Jakarta, IDN Times – Partai politik (parpol) harus menciptakan budaya baru yang mengarah pada integritas. Salah satunya dengan tidak memilih calon legislatif (caleg) yang pernah dihukum dalam kasus korupsi.

Hal itu disampaikan peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro di Media Center Komisi Pemilihan Umum, Senin (17/9), menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai caleg mantan narapidana yang diperbolehkan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. 

“Keputusan MA tentu memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat,” kata Zuhro. 

1. Mempertanyakan komitmen Indonesia dalam memerangi korupsi

Peneliti LIPI: Parpol Harus Bisa Ciptakan Budaya Politik BerintegritasIDN Times/Afriani Susanti

Keputusan MA yang meloloskan caleg mantan napi ke jenjang selanjutnya dalam proses Pileg 2019, tentu menjadi pertanyaan besar. 

“Yang kecewa (dengan putusan MA) akan mengekspresikannya dengan pertanyaan bagaimana concern kita terhadap korupsi yang dihadapi Indonesia. Hal ini seharusnya menjadi refleksi bagi partai politik,” katanya.

Baca Juga: MA Akhirnya Loloskan Caleg Mantan Napi

2. Partai politik harus punya budaya politik yang baru

Peneliti LIPI: Parpol Harus Bisa Ciptakan Budaya Politik BerintegritasANTARA FOTO/ Reno Esnir

Siti Zuhro juga menilai, partai politik seharusnya bisa menciptakan dan kemudian mempromosikan budaya politik yang baru tersebut kepada masyarakat. 

“Katakanlah nilai-nilai politik baru, yaitu budaya politik yang mengacu pada integritas,” ujarnya.

3. Sengitnya kontestasi antar-parpol

Peneliti LIPI: Parpol Harus Bisa Ciptakan Budaya Politik BerintegritasIDN Times/Afriani Susanti

Siti Zuhro menduga, parpol "terpaksa" mengambil caleg-caleg mantan napi karena persaingan internal dan antar-parpol begitu sengit. Apalagi, jumlah parpol juga banyak.

"Dalam suatu pemilu, nuansanya sangat kontestasi. Jumlah parpol bisa lebih dari 10," kata dia. 

Ketika sebuah parpol tidak merubah sistem perekrutan kader, menurut dia, masyarakat bisa memberikan penalti.

Baca Juga: KPU Akan Tindaklanjuti Putusan MA Soal Caleg Eks Napi Koruptor

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya