Tersangka Suap di KPK, 21 Anggota DPRD Malang Nyaleg Lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terseret kasus korupsi. Dari jumlah itu, ternyata 21 orang masuk daftar calon legislatif yang bertarung di Pemilu 2019.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa ke-21 anggota DPRD tersebut dicalonkan kembali oleh partai politik masing-masing.
1. KPU jajaki kemungkinan parpol mengganti calegnya yang terjerat korupsi
Wahyu mengatakan bahwa KPU sudah berdiskusi dan membahas apakah kemungkinan nantinya parpol akan mengganti caleg yang terjerat kasus korupsi tersebut.
“Kami sedang jajaki itu. Tadi kami sudah bahas dengan 7 komisioner, responsnya tampak positif,” kata Wahyu.
2. Belum ada parpol yang menyurati KPU terkait pergantian caleg tersebut
Editor’s picks
Sementara itu, Wahyu juga mengatakan hingga saat ini belum ada parpol yang memberikan informasi atau keterangan kepada KPU apakah ada calegnya yang termasuk dalam tersangka korupsi DPRD Malang tersebut untuk diganti. KPU masih berupaya untuk terus menjaga hak Parpol peserta pemilu 2019.
“Jadi ini baru pembicaraan penjajakan di internal kPU dalam rangka menjaga hak parpol peserta pemilu 2019. Tapi sampai saat ini belum ada parpol yang mengajukan pergantian calon anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten untuk kasus Malang,” katanya.
3. Jika ada yang mengajukan pergantian akan segera direspons oleh KPU
Wahyu juga mengatakan jika ada yang mengajukan pergantian caleg, maka KPU pun akan segera merespons hal tersebut. Karena KPU ingin mendorong semangat pemerintahan yang bersih dan juga bebas KKN.
“Sekaligus meneguhkan komitmen parpol itu anti korupsi. Kemudian ada kader-kader yang tersangkut kasus korupsi, parpol bersurat untuk menggantinya mesti itu harus dipahami sebagai sesuatu yang positif. Ya pasti akan kami respons secara positif,” jelasnya.
Baca Juga: Uang Suap Anggota DPRD Malang Dibungkus Kresek Hitam