Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Usulkan Ada Regulasi Tentang Hoax

Berkaca pada kasus Ratna Sarumpaet

Jakarta, IDN Times - Direktur Devisi Hukum dan Advokasi, Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK), Irfan Palungan mengusulkan adanya regulasi yang fokus terhadap isu hoax. 

"Jadi kami kedepannya pemerintah perlu membuat aturan atau regulasi terhadap masalah hoax," ujarnya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (4/10).

Baca Juga: Skandal Kebohongan Ratna Sarumpaet, Hanum Rais: Saya Korban Hoax 

1. Perlu adanya regulasi yang mengatur hoax

Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Usulkan Ada Regulasi Tentang HoaxIDN Times/Irfan Fathurohman

Irfan Palungan mengatakan selama ini belum ada regulasi yang mengatur mengenai hoax. Karena itu perlu adanya aturan dari pemerintah untuk menangani hal tersebut.

"Kita tahu bersama belum ada regulasi yang mengatur khusus tentang hoax ini di masyarakat, dalam kampanye maupun secara pidana," ucapnya.

2. Hoax adalah kejahatan yang lebih kejam

Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Usulkan Ada Regulasi Tentang HoaxIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Adanya hoax yang bisa menimbulkan perpecahan hingga fitnah bisa menjadi salah satu kejahatan yang lebih kejam. Karena meskipun wujudnya tidak ada, tapi dampak yang ditimbulkan ke masyarakat luar biasa besar.

"Karena dampaknya ada perspektif orang, dia bisa termakan dengan isu yang tidak benar.
Kita menginginkan sebagai pengawas pemilu dan dengan adanya kesepakatan damai dan anti hoax ini harus lebih cermat pengawasnnya terhadap peserta pemilu pilpres maupun pasangan calon presiden." 

"Kita berharap inilah kejadian yang terakhir agar tidak terjadi lagi dalam proses demokrasi. Kita menginginkan proses demokrasi penyelenggara pemilu yang serentak ini berjalan dengan aman, baik dan sesuai dengan asas pemilu yang jujur dan adil," jelas Irfan Palungan.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Penyebar Hoax Perlu Dihukum Penjara

3. Paslon nomor urut 02 diduga menyebarkan hoax

Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Usulkan Ada Regulasi Tentang HoaxANTARA FOTO/Reno Esnir

Sebelumnya, aktivis sekaligus pemain teater, Ratna Sarumpaet menyatakan dirinya telah dipukuli oleh sejumlah orang tak dikenal. Namun sehari kemudian, Ratna mengaku bahwa tindak penganiayaa tersebut tidak pernah ada.

Kini Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dan ditahan hingga 20 hari ke depan.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Akui Rekayasa Berita Penganiayaan di Bandung 

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya