Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Pertanyakan Data 31 Juta Pemilih ke KPU

Kemendagri dianggap 'menyelundupkan' data?

Jakarta, IDN Times - Tim kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempertanyakan adanya data baru 31 juta pemilih, yang baru-baru ini disebutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Angka tersebut merupakan pemilih yang sudah melakukan perekaman e-KTP, namun belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami mendatangi KPU untuk mendiskusikan hal penting, antara lain penjelasan dari Kemendagri mengenai 31 juta yamg belum terdaftar di DPT,” ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (17/10).

KPU telah menetapkan DPT dengan jumlah pemilih 187 juta. Data tersebut terdiri dari pemilih yang ada di dalam dan luar negeri.

Baca Juga: 31 Juta Pemilih Belum Masuk DPT, Ini Tanggapan Kemendagri

1. Data 31 juta bukan data yang kecil

Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Pertanyakan Data 31 Juta Pemilih ke KPUIDN Times/Afriani Susanti

Muzani mengatakan data sebanyak itu bukan angka yang kecil, karena angka yang didapat sebelumnya hanya sekitar 11 juta. 

“Sebelumnya DP4 yang diperoleh oleh KPU, sumberya dari Kemendagri sebanyak 196 juta. Tapi setelah dilakukan validasi ada 185 juta, kemungkinan yang terdekat itu ya 11 jutaan,” ujar dia.

2. Tim Prabowo-Sandi melakukan konfirmasi ke KPU

Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Pertanyakan Data 31 Juta Pemilih ke KPUIDN Times/Afriani Susanti

Untuk mengonfirmasi temuan tersebut, tim pemenangan Prabowo-Sandi mendatangi KPU RI. Mereka melakukan diskusi membahas temuan tersebut.

“KPU cukup akomodir dalam memberikan penjelasan. Kami tak ingin ada pemilih yang menggunakan hak suaranya lebih dari satu,” kata Muzani.

3. Sekjen PKS menyebut masalah ini sebagai pelanggaran prinsip

Tim Pemenangan Prabowo-Sandi Pertanyakan Data 31 Juta Pemilih ke KPUIDN Times/Afriani Susanti

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan temuan data 31 juta pemilih tersebut merupakan pelanggaran prinsip. Karena data tersebut justru baru muncul setelah penetapan DPT dari KPU.

“Ini ada potensi juga untuk tidak adanya transparansi. KPU telah memperlihatkan adanya transparansi, kenapa Kemendagri seperti, tanda kutip, menyeludupkan 31 juta data?” ucap dia.

Semoga masalah ini segera tuntas, ya guys.

Baca Juga: Bawaslu Ajak Dukcapil dan KPU Duduk Bareng Bahas DPT

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya