Mandi Keramas pada Siang Hari Membatalkan Puasa?

Yuk jaga puasa kita agar lebih sempurna

Jakarta, IDN Times - Puasa adalah amalan wajib selama Ramadan, yang dalam pelaksanaannya banyak larangan yang harus ditaati. Beberapa larangan ada yang sifatnya membatalkan puasa, ada juga yang mengurangi pahala namun tidak langsung membatalkan puasa. 

Di antaranya larangan tersebut, banyak yang masih menjadi perdebatan umat muslim. Salah satunya adalah mandi keramas pada saat sedang berpuasa pada siang hari.

Baca Juga: Membersihkan Telinga saat Puasa Bikin Batal Gak Ya?

1. Mandi keramas pada siang hari saat berpuasa boleh asal hati-hati

Mandi Keramas pada Siang Hari Membatalkan Puasa?Ilustrasi kamar mandi (IDN Times/Rochmanudin)

Tak dapat disangkal, berkegiatan pada siang hari menyebabkan gerah, dan kulit kepala gatal karena keringat. Maka itu banyak yang ingin segera mandi keramas, tapi sebenarnya boleh gak sih keramas saat puasa?

Pengasuh Pondok Pesantren Annur 1 Bululawang Malang, Jawa Timur, KH Ahmad Fahrur Rozi menyebut boleh saja berkeramas pada siang hari saat berpuasa, asal tetap berhati-hati jangan sampai material sampo atau pun air yang digunakan mandi tertelan.

2. Dalil yang memperbolehkan berkeramas pada siang hari saat berpuasa

Mandi Keramas pada Siang Hari Membatalkan Puasa?Ilustrasi Dekorasi Kamar Mandi (IDN Times/Sunariyah)

Sementara, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Aqidah Al-Hasyimiyah Jakarta KH Jamaluddin F Hasyim juga sependapat. Menurut dia, berkeramas pada siang hari saat berpuasa tidak membatalkan puasa.

"Berkeramas sama sekali tidak membatalkan puasa, selama dijamin tidak ada yang terminum airnya," kata Jamaluddin kepada IDN Times, yang sekaligus menambahkan dalil yang mendukung pendapat tersebut.

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ، وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ، أَوْ مِنَ الْحَرِّ

Artinya: “Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air keatas kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca.” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi).

Dengan demikian diperbolehkan mandi berkeramas pada siang hari saat berpuasa, asalkan air bilasan tidak tertelan melewati tenggorokan.

3. Jangan mandi terlalu sering saat puasa

Mandi Keramas pada Siang Hari Membatalkan Puasa?Ilustrasi dekorasi kamar mandi (IDN Times/Sunariyah)

Meskipun haus, lelah dan gerah, kita tidak diperbolehkan terlalu sering mandi saat puasa. Selain karena dikhawatirkan air yang digunakan untuk mandi tertelan sehingga membatalkan puasa, juga hukumnya makruh karena alasan lain.

"Sebagian ulama menganjurkan demikian (terlalu sering mandi saat puasa hukumnya makruh), sebaiknya tidak sering mandi agar puasa terasa ada sesuatu yang berat baginya, sebagai bentuk ibadah," kata Kiai Ahmad Fahrur kepada IDN Times

"Namun dianjurkan tidak sering mandi agar berpuasa terasa betul bagi dia berat dan panas dahaganya," lanjut kiai yang akrab disapa Gus Fahrur itu. 

Baca Juga: Berenang saat Sedang Berpuasa, Batalkah?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya