3 Fakta Geng Peretas Surabaya Black Hat, Masih Usia Millenials

Tak tanggung-tanggung, 40 negara menjadi sasaran peretasan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peretasan data elektronik yang dilakukan kelompok peretas yang berasal dari Surabaya Black Hat. Surabaya Black Hat ini berhasil menjebol sistem elektronik pemerintahan di sejumlah negara.

1. Jebol sistem di lebih dari 40 negara

3 Fakta Geng Peretas Surabaya Black Hat, Masih Usia Millenialsnbcnews.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Argo Yuwono menyebutkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari Biro Ivestigasi Federal Amerika (FBI) melalui IC3 (Internet Crime Complain Center).

IC3 adalah pusat pelaporan kejahatan yang berada di New York, Amerika Serikat. Argo menyebut, dari sana dideteksi ada peretasan sistem elektronik. Tak tanggung-tanggung, 40 negara menjadi sasaran peretasan sistem elektronik itu.

"Awalnya ada informasi yang masuk dari IC3 ada pelaporan pusat kejahatan di New York sana. (Dari sana) memonitor ada peretasan sistem elektronik. Sekitar 40 negara lebih," ujar Argo di Mapoda Metro Jaya, Selasa (13/3).

2. Meretas dari Benua Asia, Eropa hingga Amerika

3 Fakta Geng Peretas Surabaya Black Hat, Masih Usia Millenialsdelimiter.com.au

Surabaya Black Hat Puluhan negara tersebut tersebar di belahan dunia. Mulai dari Eropa, Asia, hingga ke Amerika.

Di antaranya adalah Thailand, Australia, Turki, UEA, Jerman, Perancis, Inggris, Swedia, Bulgaria, Ceko, Taiwan, Cina, Italia, Kanada, Argentina, Pantai Gading, Korea Selatan, Cillie, Kolombia.

Baca juga: 4 Tahun Berlalu, Akhirnya Hacker Linkedln Berhasil Ditangkap FBI dan Kepolisian Ceko

Lalu India, Singapura, Irlandia, Meksiko, Spanyol, Iran, Nigeria, Rusia, Selandia Baru, Rumania, Uruguay, Belgia, Hong Kong, Alabania, Dubai, Vietnam, Belanda, Pakistan, Portugal, Slovenia, Kep. Karibia, Maroko, Libanon.

"Jadi negara-negara itu alami peretasan semua," ujar Argo.

3. Rata-rata berusia 20an tahun

3 Fakta Geng Peretas Surabaya Black Hat, Masih Usia Millenials

AFP/Thomas Samson

Sampai saat ini polisi masih terus masih mencari sistem apa saja yang menjadi sasaran kasus peretasan ini. Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu memyebutkan sejauh ini situs-situs yang menjadi sasaran adalah sistem pemerintahan, dan perusahaan telekomunikasi.

"Sampai saat ini belum kita temukan, yang ada baru sistem pemerintahan, perusahaan telekomunikasi ada juga untuk perbankan belum ada," ujar Roberto di tempat yang sama.

Polisi mengamankan 3 orang berusia 21 tahun AN, ATP, dan KRS. Mereka diduga melakukan peretasan sistem elektronik di lebih dari 40 negara di dunia.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut disangka melanggar Undang Undang ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. "Kena UU ITE ancaman 8-12 tahun penjara," ujar Argo.

Baca juga: Berencana Blokir 15 Game, Situs KPAI Malah Diretas Hackers

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya