Anies Baswedan Bantah Ditelepon Ratna Sarumpaet

Anies minta semua yang melanggar mengikuti prosedur

Jakarta, IDN Times - Ratna Sarumpaet menyemprot petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang sedang mencoba menderek mobilnya pada Selasa  (3/4).

Mobil tersebut diderek lantaran parkir sembarangan di sekitar Taman Tebet, Jakarta Selatan. Ratna sewot karena tidak melihat ada tanda larangan parkir di tempat tersebut.

"Perda apa? Perda apa? Mana aturannya?" kata Ratna berapi-api seperti terlihat dalam rekaman video yang beredar di YouTube.

Tak terima mobilnya diderek, Ratna Sarumpaet kemudian mengeluarkan telepon genggamnya. "Ok, saya telepon Anies sekarang, ya," katanya.

Anies yang dimaksud mungkin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tak lama kemudian beredar kabar mobil Ratna Sarumpaet dikembalikan.

Namun benarkah Ratna Sarumpaet saat itu menelpon Anies Baswedan?

1. Anies tak terima telepon dari Ratna Sarumpaet

Anies Baswedan Bantah Ditelepon Ratna SarumpaetIDN Times/Helmi Shemi

Anies Baswedan membantah jika dirinya ditelepon Ratna Sarumpaet. Anies mengatakan dirinya saat itu sedang mengikuti rapat Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP).

"Oh gak, gak. Kalau telepon Anda tahu sendiri, kemarin saya rapat BKSP sampai siang. Anda di ruangan semua. Saya gak terima telepon apapun," ucap Anies di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/4).

Baca juga: Mobil Diderek Petugas Dishub, Aktivis Ratna Sarumpaet Telepon Anies

2. Apa yang dilakukan petugas sudah berlandaskan hukum

Anies Baswedan Bantah Ditelepon Ratna SarumpaetIDN Times/Teatrika Putri

Lebih lanjut Anies menjelaskan apa yang dilakukan petugas memiliki dasar hukum. Menurutnya siapa pun yang keberatan dengan peraturan tersebut, mestinya mengikuti prosedur hukum untuk melakukan protes.

"Jadi kalau petugas kita menindak lalu ada yang keberatan, ada prosedurnya untuk protes. Ada tata-caranya," kata Anies.

3. Meminta Ratna Sarumpaet mengikuti prosedur

Anies Baswedan Bantah Ditelepon Ratna SarumpaetHumas Pemprov DKI

Anies meminta Ratna Sarumpaet mengikuti prosedur, misalnya dengan membayar retribusi. Namun bila petugas melakukan kesalahan, nantinya Pemprov DKI akan memberikan ganti rugi.

"Dan apabila tindakan itu benar, maka jalan terus. Bila salah, maka ada tata-caranya. Jadi ikuti prosedur aja," ucap Anies.

Baca juga: Mobil Diderek Petugas, Begini Prosedur Mengurusnya



Topik:

Berita Terkini Lainnya