Gelar Aksi Tolak Pembatasan Sim Card, Ini Alasan Para Penjual Pulsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aturan pembatasan kepemilikan sim card mendapat penentangan dari para penjual pulsa. Mereka berunjuk rasa di depan Istana Negara meminta aturan tersebut dicabut.
"Kami menolak keras aturan pembatasan ini," kata salah seorang peserta unjuk rasa bernama Masbukhin kepada IDN Times, Senin (2/4).
Masbukhin turun ke jalan bersama ribuan orang yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI). Sebelum ke depan Istana Negara, mereka sempat menggeruduk Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.
1. Merasa dirugikan dengan pembatasan kepemilikan sim card
Seperti diketahui, pengguna kartu selular atau sim card diwajibkan meregistrasi nomor mereka sejak 31 Oktober 2017.
Registrasi ini dilakukan dengan mengirim nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Masalahnya, satu nomor NIK dan KK hanya bisa menggunakan maksimal tiga sim card. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017.
Para pengunjuk rasa yang sebagian besar pedagang pulsa mengatakan aturan tersebut sangat merugikan mereka. "Sampai Maret mungkin 30 persen (penurunan penghasilan). April ini mungkin 50 persen (penurunan penghasilan)," ucap Masbukhin.
Penjual pulsa lainnya bernama Agus yang berdagang di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengatakan kini ia paling banyak meraup untung Rp 1 juta. "Biasanya di atas Rp 15 juta," katanya.
Editor’s picks
Baca juga: Tolak Kuota Sim Card, Ribuan Massa KNCI Geruduk Istana Negara
2. Tidak menolak registrasi sim card
Masbukhin mengatakan, dalam aksi ini, mereka tidak menolak aturan menteri yang mewajibkan pengguna sim card meregistrasikan nomor mereka. Yang mereka tolak adalah pembatasan kepemilikan sim card.
"Kami dari KNCI mendukung sepenuhnya adanya aturan ini bahwa aturan itu agar sim card tidak dipakai sembarangan maka identitas memang perlu didaftarkan. Tapi kami menolak keras aturan pembatasan untuk sim card," kata Masbukhin.
3. Unjuk rasa berlangsung hingga sore
Aksi unjuk rasa ini masih berlangsung hingga pukul 17.51 WIB. Sejumlah aparat kepolisian dan satpol PP pun terlihat berjaga di sekitar lokasi Aksi. Lalu lintas terpantau lancar.
Baca juga: Demo Pedagang Pulsa, Polisi Kerahkan 4.000 Personel Keamanan