Massa Aksi 64 Tuntut Sukmawati Segera Diproses Hukum

Massa mengancam akan menggelar aksi lebih besar

Jakarta, IDN Times - Gabungan massa yang terdiri dari Presiden Alumni 212, Front Pembela Islam, dan GNPF merealisasikan niat mereka melakukan aksi 64 dengan melakukan long march dari Masjid Istiqlal menuju kantor Bareskrim pada Jumat (6/4). Mereka meminta agar polisi segera mengusut kasus dugaan penodaan agama Islam yang telah dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. 

Sekitar 1.000 massa turun ke jalan usai salat Jumat dan berorasi di depan kantor Bareskrim. 

"Tangkap, tangkap, tangkap si Busuk. Tangkap si busuk sekarang juga," teriak massa ketika berjalan menuju ke kantor Bareskrim Mabes Polri.

Tiba di depan kantor Bareskrim Mabes Polri, massa menuntut agar bisa bertemu dengan perwakilan polisi. 

Lalu, apa yang mereka sampaikan kepada polisi? Mengapa mereka tetap menuntut agar Sukmawati dipidana padahal puteri Proklamtor itu sudah meminta maaf kepada umat Muslim?

1. Tetap meminta agar Sukmawati diproses hukum

Massa Aksi 64 Tuntut Sukmawati Segera Diproses HukumIDN Times/Ahmad Mustakim

Ketua DPP Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif, mengatakan kendati Sukmawati sudah meminta maaf kepada MUI, tetapi hal tersebut tidak berpengaruh. 

"Kami dukung polisi untuk memanggil dan tetap memproses hukum agar berjalan. Kalau sampai malah lambat, maka apa yang kemarin terjadi bisa terulang kembali. Tegakkan keadilan dan tetap panggil Sukmawati," ujar Slamet usai bertemu Direktur Tindak Pidana Umum, Kombes (Pol) Djoko Purwanto.

Baca juga: Dituding Menodai Islam, Mengapa MUI Tidak Keluarkan Fatwa Bagi Sukmawati? 

2. Massa mengancam akan mengadakan aksi lebih besar kalau Sukmawati tidak diproses

Massa Aksi 64 Tuntut Sukmawati Segera Diproses HukumIDN Times/Ahmad Mustakim

Massa membuat ultimatum kepada polisi agar segera memeriksa Sukmawati. Bahkan, mereka meminta agar para ulama menyampaikan hal tersebut kepada Djoko. Kalau hal tersebut tidak dipenuhi, maka massa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar. 

"Kalau memilih untuk tidak memeriksa, maka artinya itu sama saja mereka memilih untuk dilakukan aksi yang lebih besar lagi," tutur massa yang berorasi di depan kantor Bareskrim. 

Polisi langsung merespons hal itu dengan menjadwalkan pemeriksaan Sukmawati pada Senin (9/4). 

3. Dijaga ribuan personel keamanan

Massa Aksi 64 Tuntut Sukmawati Segera Diproses HukumIDN Times/Ahmad Mustakim

Aksi 64 yang dimulai sejak pukul 14:00 itu dijaga oleh sekitar 6.500 aparat gabungan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan personel yang dikerahkan sebanyak itu karena massa yang turun jumlahnya mencapai 1.000 orang. 

"Pengamanan sekitar 6.500 personel dari gabungan Polri-TNI. Estimasi massa aksi sendiri kan mencapai 1.000 orang," ujar Argo pada hari ini. 

Keputusan untuk menggelar aksi 64 diambil usai digelar rapat secara tertutup di sekretariat Persaudaraan Alumni 212 di area Jakarta Timur. Usai pertemuan itu, humas PA 212 Novel Bamukmin mengatakan akan digelar aksi pada hari ini. 

Baca juga: Sudah Meminta Maaf, FUIB Tetap Desak Polisi Tangkap dan Adili Sukmawati

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya