Video Ratna Sarumpaet Parkir di Bahu Jalan Viral, Ini Kata Kadishub DKI

Ratna Sarumpaet melanggar gak ya?

Jakarta, IDN Times - Penggunaan bahu jalan untuk parkir masih marak terjadi di Jakarta. Baru-baru ini aktivis Ratna Sarumpaet pun menjadi sasaran derek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, lantaran dia memarkir mobilnya di bahu jalan sekitar Taman Tebet, Jakarta Selatan.

1. Bahu jalan sama sekali tidak diperuntukkan untuk parkir

Video Ratna Sarumpaet Parkir di Bahu Jalan Viral, Ini Kata Kadishub DKIbidikbanten.com

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan bahu jalan sama sekali tidak diperuntukkan untuk parkir.

"Yang namanya ruang milik jalan itu tidak boleh digunakan untuk parkir," ucap Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Selatan Rabu (4/4).

Baca juga: Mobil Diderek Petugas Dishub, Aktivis Ratna Sarumpaet Telepon Anies

2. Tidak semua jalan dilarang untuk parkir

Video Ratna Sarumpaet Parkir di Bahu Jalan Viral, Ini Kata Kadishub DKIantaranews.com

Namun, Andri menyebutkan, ada sejumlah jalan yang bisa digunakan untuk parkir atau dikenal dengan sebutan parking on street. Adapun jalan yang bisa digunakan untuk parkir telah diatur dalam Pergub 188 Tahun 2016.

"Boleh digunakan untuk parkir tetapi tidak boleh jalan-jalan protokol dan harus dituangkan dalam Pergub (Peraturan Gubernur). Makanya ada parking on street. Nah, parking on street itu kita mengeluarkan Pergub 188 Tahun 2016," ujar Andri.

3. Jalan yang diperbolehkan untuk parkir biasanya dipasangi rambu

Video Ratna Sarumpaet Parkir di Bahu Jalan Viral, Ini Kata Kadishub DKIantaranews.com

Andri menjelaskan jalan yang bisa digunakan untuk parkir biasanya telah dipasangi rambu dan marka jalan. Namun jika tidak ada rambu tersebut, kendaraan tidak boleh parkir di jalan, jika tidak ingin mobilnya diderek.

"Apabila badan jalan atau parking on street ditetapkan sebagai parkir, baru dilengkapi dengan rambu dan marka. Kalau seumpamanya tidak ada rambu dan marka, berarti tidak boleh untuk parkir, begitu," kata dia.

4. Pengguna mobil tidak boleh parkir di jalan

Video Ratna Sarumpaet Parkir di Bahu Jalan Viral, Ini Kata Kadishub DKIantaranews.com

Andri juga menyinggung para pengguna mobil yang masih banyak parkir di jalanan. Meski pun di depan rumah mereka, tetap saja jalan yang digunakan sebagai tempat parkir itu termasuk fasilitas umum yang dibangun negara.

"Lalu saya tanya, ruang jalan dibangun oleh siapa? Dibangun oleh negara, pakai uang rakyat, dibangun untuk kepentingan umum. Tetapi kalau seumpamanya mobil mengendap di ruang milik jalan berarti itu kepentingan pribadi, gak boleh," ujar dia.

5. Pemilik mobil harus memiliki garasi

Video Ratna Sarumpaet Parkir di Bahu Jalan Viral, Ini Kata Kadishub DKIantaranews.com

Andri menyebutkan aturan bahwa pemillik mobil harus memiliki garasi sudah tertuang dalam Pasal 140 Undang-Undang Lalu Lintas.

"Di Pasal 140 dikatakan bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib menggunakan atau wajib memiliki garasi, supaya mobilnya itu disimpan di garasi," kata dia.

6. Mobil Ratna Sarumpaet diderek petugas Dishub lantaran parkir di bahu jalan

Akivis Ratna Sarumpaet memarkir mobilnya di bahu jalan sekitar Taman Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Aksi Sarumpaet yang merupakan pendukung Anies Baswedan pada Pilkada DKI 2017 itu terekam di video hingga viral di media sosial.

Dalam video berdurasi lebih dari satu menit itu, Sarumapet sempat adu mulut dengan petugas Dishub DKI lantaran tidak terima mobilnya diderek. Dia sempat menanyakan kepada petugas alasan menderek minibusnya, lantaran di tepi jalan itu tidak ada rambu larangan parkir.

Ratna Sarumaet juga terlihat mengancam petugas dengan menelpon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, belakangan Anies membantah jika dirinya menerima telepon dari Sarumpaet. Anies mengatakan dirinya saat itu sedang mengikuti rapat Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP).

"Oh gak, gak. Kalau telepon Anda tahu sendiri, kemarin saya rapat BKSP sampai siang. Anda di ruangan semua. Saya gak terima telepon apapun," ucap Anies di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/4).

Baca juga: Anies Baswedan Bantah Ditelepon Ratna Sarumpaet

Topik:

Berita Terkini Lainnya