Kartu SIM Kamu Terblokir karena Belum Registrasi? Begini Cara Aktifkannya

Saat ini sudah ada 305 juta nomor yang teregistrasi per tanggal 26 Februari 2018

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan sampai saat ini masyarakat masih bisa melakukan registrasi nomor ponsel melalui pesan singkat ke 4444. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dua hari lalu, tercatat sudah 305 juta. Hal itu mendekati jumlah nomor ponsel pra bayar yang tercatat dan digunakan mencapai 376 juta.

Lalu, bagaimana kalau kamu hingga di hari akhir pada (28/02) masih juga belum melakukan registrasi? Berikut langkah yang bisa kamu tempuh: 

1. Pemerintah akan blokir secara bertahap kartu yang belum teregistrasi

Kartu SIM Kamu Terblokir karena Belum Registrasi? Begini Cara Aktifkannya computerbild.de

Rudiantara mengatakan pemblokiran terhadap kartu pra bayar ponsel akan dilakukan secara bertahap. Pemblokiran baru dilakukan pemerintah sebatas melakukan panggilan keluar dan mengirim SMS. 

"Masih bisa (registrasi). Siapa bilang registrasi gak bisa? Yang diblokir itu dilakukan secara bertahap misalnya pemblokiran dibatasi tidak bisa telepon dan kirim sms," ujar Rudiantara usai mengikuti acara Seminar Nasional Peningkatan Kompetensi Jurnalis TV bertema "Jurnalis TV, Pilkada Serentak Tanpa SARA" di gedung Dewan Pers, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/3).

2. Kartu yang diblokir bisa aktif lagi dengan langsung registrasi melalui pesan singkat ke 4444

Kartu SIM Kamu Terblokir karena Belum Registrasi? Begini Cara Aktifkannya lifewire.com

Meski begitu, pengguna kartu prabayar yang nomornya terblokir masih bisa menerima sms dan menerima panggilan telepon. Rudiantara menyebut pengguna bisa mengaktifkan kembali kartunya dengan melakukan registrasi ke nomor 4444 melalui sms.

"Terima telepon (masih) bisa, terima SMS (masih) bisa. Kalau yang sekarang terblokir lalu registrasi ke 4444 maka (nomor itu) bisa kebuka lagi," kata dia.

3. Rudiantara meminta Industri informasi punya data pelanggan yang jelas dan berkualitas

Kartu SIM Kamu Terblokir karena Belum Registrasi? Begini Cara Aktifkannya digitaltrends.com/

Usai masa registrasi berakhir, Rudiantara mengatakan akan melakukan evaluasi. Ia berharap semua industri di bidang informasi memiliki data pelanggan yang jelas dan berkualitas. Menurutnya proses ini akan selesai di bulan Juni 2018.

"Karena kominfo ingin semua industri memiliki informasi tentang pelanggan yang  berkualitas. Kami akan bersihkan terus menerus sehingga kita tahu jumlah pelanggan, profil pelanggan siapa dia dan di mana dia.  Paling lama bulan Juni bisa selesai," katanya. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya