118 WNA Ditolak Masuk Indonesia Mayoritas dari Tiongkok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Sek Ditjen P2P Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak imigrasi, memang ada 118 warga negara asing (WNA) ,di dalamnya terdapat warga negara Jepang dan Tiongkok, yang ditolak masuk ke dalam Indonesia. Hal itu karena, 118 WNA tersebut diketahui sedang berada dalam kondisi sakit.
“Dia (118 WNA) datangnya di beberapa tempat, di beberapa kota ya, dan kemudian dari sekian banyak itu, dari seluruh negara deh, tapi didominasi oleh warga negara Tiongkok. Jadi kehadiran mereka ditolak,” tutur Yuri saat konferensi pers di Gedung Adyatma Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/2).
1. Sebanyak 118 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia telah melalui proses karantina kesehatan
Yuri menjelaskan, penolakan WNA tersebut didasari hasil proses karantina kesehatan. Lalu, dari karantina kesehatan itu muncul hasil bahwa mereka sedang dalam keadaan sakit. Maka, imigrasi pun mempersilakan mereka kembali ke negara asal.
“Terakhir yang kami dengar (ditolak masuk ke Indonesia karena sakit), bukan dari Jepang, yang mendarat dari Minangkabau, Padang, itu dari Tiongkok. Itu ada yang sedang dalam keadaan sakit, maka kita minta untuk kembali lagi,” kata dia, dan menambahkan beberapa penyakit yang diderita WNA tersebut demam dan batuk.
Baca Juga: Menkes: KRI Soeharso Mampu Merawat dan Pulangkan 74 WNI dari Jepang
2. WNA dari Tiongkok terbanyak yang ditolak masuk ke Indonesia
Editor’s picks
Yuri mengklaim tidak mengetahui jumlah detail WNA dari masing-masing negara yang ditolak kedatangannya ke Indonesia. Dia hanya tahu WNA terbanyak berasal dari Tiongkok dan mereka masuk dari berbagai bandara Internasional di Indonesia.
“Jakarta, Denpasar, ada di beberapa tempat ya,” ujar dia.
3. Kementerian Kesehatan menyarankan imigrasi pulangkan WNA sakit dari negara terinfeksi virus corona
Yuri mengatakan Kemenkes akan menyarankan pemulangan atau penolakan kepada imigrasi, bagi WNA yang berasal dari negara terinfeksi Covid-19, ketika mereka datang ke Indonesia dengan kondisi tidak sehat. Namun, pengambil keputusan menolak WNA yang sakit tetap berada di tangan imigrasi.
“Ini bukan tentang negara mana, kita berbicara tentang penyakit. Jadi yang kemudian yang berasal dari negara infected, negara yang warnanya oranye gitu ya, ada confirmed kasus positif. Datang ke Indonesia kemudian membawa kondisi yang tidak sehat panas dan sebagainya, setelah diperiksa oleh kantor kesehatan karantina, maka akan menjadi masukan buat imigrasi untuk memutuskan anda kembali lagi atau tidak,” ujar dia.
Baca Juga: Pria Jepang Terinfeksi Virus Corona, Ia Pernah Berkunjung ke Indonesia