13 Ribu Napi Nasrani Dapat Remisi Natal, Pemerintah Hemat Rp6,3 Miliar

166 napi nasrani dinyatakan bebas setelah remisi Natal

Jakarta, IDN Times - Dalam rangka merayakan Hari Natal 2019, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) Natal bagi 12.629 narapidana Nsrani, Rabu (25/12).

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan RK II kepada 166 orang narapidana yang memastikan mereka langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan.

1. Melalui remisi, pemerintah hemat anggaran Rp6,3 Miliar

13 Ribu Napi Nasrani Dapat Remisi Natal, Pemerintah Hemat Rp6,3 MiliarIDN Times/Ayu Afria

Melalui remisi tersebut, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Yunaedi menjelaskan, pemerintah telah menghemat biaya makan narapidana sebesar Rp6,3 miliar.

“Angka sebesar itu dihitung dari rata-rata biaya makan per hari sebesar Rp 17.000,- per orang yang jelas, semua proses pemberian remisi ini dilakukan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan,” ungkap Yunaedi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu.

2. Narapidana yang menerima remisi sudah sesuai dengan undang-undang

13 Ribu Napi Nasrani Dapat Remisi Natal, Pemerintah Hemat Rp6,3 MiliarIDN Times/Humas Jabar

Yunaedi juga menyatakan, narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

"Di antaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas atau rutan," ujarnya

3. Jumlah narapidana di seluruh Indonesia mencapai 260 ribu

13 Ribu Napi Nasrani Dapat Remisi Natal, Pemerintah Hemat Rp6,3 MiliarIDN Times/Dini suciatiningrum

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tertanggal 23 Desember 2019, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 269.924 orang dengan rincian sebanyak 202.690 Narapidana, 64.512 tahanan dan 2.722 Anak.

Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 130.559 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh WBP kasus narkotika sebesar 128.437 orang (47,57 %).

Wilayah dengan jumlah remisi tertinggi adalah Sumatera Utara (2.552), Nusa Tenggara Timur (1.835) dan Papua (1.101)

4. Remisi yang diterima oleh narapidana nasrani pun berbeda-beda

13 Ribu Napi Nasrani Dapat Remisi Natal, Pemerintah Hemat Rp6,3 MiliarNarapidana yang melarikan diri dari Lapas Narkotika Pamatang Raya sudah kembali (Dok.IDN Times/istimewa)

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, adapun sebanyak 12.463 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian masa pidana dimana 2.704 orang menerima remisi 15 hari, 7.895 orang menerima remisi 1 bulan, 1.507 menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 357 mendapat remisi 2 bulan.

Saat ini Narapidana beragama Kristen di seluruh Indonesia berjumlah 18.900 orang.

Baca Juga: 275 Narapidana di Bali Diusulkan Mendapatkan Remisi Natal 2019

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya