141.169 Orang Indonesia Berstatus Suspek COVID-19, Dipantau Tim Medis

Kasus positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai 307.120

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 hari ini, Senin (5/10/2020) melaporkan, jumlah orang dengan status suspek COVID-19 di Indonesia sebanyak 141.169.

Satgas Penanganan COVID-19 mencatat, dari 4 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB hingga 5 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah spesimen yang dites COVID-19 berjumlah 27.024 dari 22.771 orang. Namun, pada hari ini, masih ada 104 dari 343 laboratorium yang belum menyerahkan hasil pemeriksaan spesimen ke Satgas COVID-19.

Baca Juga: Selandia Baru Berhasil Kalahkan COVID-19 Dua Kali, Apa Rahasianya?

1. Kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 307.120

141.169 Orang Indonesia Berstatus Suspek COVID-19, Dipantau Tim MedisTak mengantar Siswa, kini Sopir Bus Sekolah antar jemput Pasien COVID-19 di Jakarta (Dok. Dinas Perhubungan DKI Jakarta)

Dari jumlah pemeriksaan spesimen tersebut, kasus positif COVID-19 naik 3.622 hari ini. Dengan demikian, total kasus COVID-19 di Indonesia telah mencapai 307.120.

Angka kematian juga meningkat di Indonesia, menjadi 11.253 kasus. Walaupun demikian, kasus sembuh juga terus naik dan sekarang berada di angka 232.593 orang.

2. Kasus COVID-19 sudah tersebar ke 498 kabupaten/kota Indonesia

141.169 Orang Indonesia Berstatus Suspek COVID-19, Dipantau Tim MedisPetugas medis melakukan screening pasien ditenda darurat di depan IGD RSU Cut Meutia Aceh Utara, Aceh, Selasa (22/9/2020) (ANTARA FOTO/Rahmad)

Virus corona telah menyebar ke 498 kabupaten/kota di 34 provinsi Indonesia. Berikut ini data rincian penyebarannya:

1. Aceh 5.064 kasus
2. Bali 9.448 kasus
3. Banten 6.268 kasus
4. Bangka Belitung 423 kasus
5. Bengkulu 752 kasus
6. Yogyakarta 2.813 kasus
7. DKI Jakarta 79.872 kasus
8. Jambi 618 kasus
9. Jawa Barat 24.402 kasus
10. Jawa Tengah 24.129 kasus
11. Jawa Timur 45.135 kasus
12. Kalimantan Barat 1.044 kasus
13. Kalimantan Timur 9.563 kasus
14. Kalimantan Tengah 3.804 kasus
15. Kalimantan Selatan 10.662 kasus
16. Kalimantan Utara 605 kasus
17. Kepulauan Riau 2.382 kasus
18. Nusa Tenggara Barat 3.441 kasus
19. Sumatera Selatan 6.346 kasus
20. Sumatera Barat 7.343 kasus
21. Sulawesi Utara 4.595 kasus
22. Sumatera Utara 10.771 kasus
23. Sulawesi Tenggara 3.069 kasus
24. Sulawesi Selatan 15.900 kasus
25. Sulawesi Tengah 467 kasus
26. Lampung 988 kasus
27. Riau 8.701 kasus
28. Maluku Utara 2.077 kasus
29. Maluku 3.062 kasus
30. Papua Barat 2.361 kasus
31. Papua 6.881 kasus
32. Sulawesi Barat 830 kasus
33. Nusa Tenggara Timur 465 kasus
34. Gorontalo 2.839 kasus

3. Telah terbukti, COVID-19 menular melalui airborne

141.169 Orang Indonesia Berstatus Suspek COVID-19, Dipantau Tim MedisIlustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio mengungkapkan, virus COVID-19 dapat menyebar melalui udara dan hal ini bukan suatu temuan baru. Bahkan, Amin sudah mencurigai hal ini sejak awal kemunculan COVID-19.

"Jika ada droplet kemudian ada aliran udara yang cukup kuat (virus COVID-19), bisa terbawa angin dan terbang karena volumenya jadi lebih kecil, relatif ringan karena kadar airnya berkurang," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa 7 Juli 2020.

Amin menerangkan, virus COVID-19 bisa keluar bersama droplet (cairan) yang dihasilkan ketika bersin atau batuk. Droplet yang menempel pada benda-benda yang tersentuh orang lain bisa menularkan virus-virus tersebut.

Namun, sebagian virus menyebar lewat udara (airborne) saat droplet berubah menjadi partikel yang lebih kecil dan mudah menyebar di udara.

"Sebagian besar memang menular melalui droplet, tapi dalam situasi tertentu bisa. Seperti di rumah sakit saat dilakukan prosedur pemasangan ventilator, pengisapan lendir, atau terapi nebulizer," jelasnya.

Bahkan menurut Amin, sudah ada bukti dari pengamatan bahwa virus COVID-19 menular melalui airbone. Dia mencontohkan kasus di suatu restoran yang tertutup, misal pengunjung di meja yang bersin maka virus bisa saja satu ruangan kena.

"Ini juga bisa terjadi di ruang kerja, di perkantoran dengan AC split serta tertutup maka droplet bisa terembus udara dan hanya berputar satu ruangan," imbuhnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. 

Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: [BREAKING] Karena COVID, Alasan DPR Akan Sahkan RUU Ciptaker Sore Ini 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya