1,6 Juta Formasi CPNS Administrasi akan Dialihkan ke Tenaga Teknis

Proses rekrutmen CPNS dibatasi

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan sebanyak 1,6 juta formasi tenaga administrasi akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di tiga sektor, yakni pendidikan, kesehatan dan penyuluh. Restrukturasi akan dilakukan secara bertahap.

"Salah satunya dengan membatasi rekrutmen CPNS untuk tenaga administrasi dengan tujuan mengubah pola pikir struktural ke fungsional bagi ASN," ujarnya seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Selasa (28/7/2020).

1. Proses rekrutmen CPNS disesuaikan dengan kebutuhan institusi

1,6 Juta Formasi CPNS Administrasi akan Dialihkan ke Tenaga TeknisPeserta seleksi CPNS di Siantar (Dok. IDN Times/Istimewa)

Ia menjelaskan proses rekrutmen CPNS juga akan dibatasi. Kuotanya akan disesuaikan dengan kebutuhan Kementerian/Lembaga serta Pemda.

"Dari jumlah 4,3 juta ASN yang ada saat ini, sebanyak 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga administrasi yang sebagian besar bekerja di pemerintah daerah," jelasnya.

Sementara itu, di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah masih memerlukan banyak tenaga teknis.

2. Pemerintah batasi CPNS tenaga administrasi untuk buka peluang lebih besar bagi pengajar, tenaga kesehatan dan penyuluh

1,6 Juta Formasi CPNS Administrasi akan Dialihkan ke Tenaga TeknisANTARA FOTO/Fauzan

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah akan membatasi penerimaan CPNS untuk tenaga administrasi. Pemerintah juga akan membuka peluang lebih besar untuk 700 ribu tenaga pengajar, 260 ribu tenaga kesehatan dan 80 ribu tenaga penyuluh.

"Memang yang 1,6 juta ini ke depan akan kami alokasikan untuk 700 ribu tenaga pengajar, kemudian masih kurang 260 ribu tenaga kesehatan, termasuk masih kurang 80 ribu tenaga penyuluh yang akan kami tempatkan di seluruh pedesaan," jelasnya.

3. Penguatan ASN tenaga teknis untuk percepatan reformasi birokrasi

1,6 Juta Formasi CPNS Administrasi akan Dialihkan ke Tenaga TeknisIlustrasi PNS memakai masker. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Menteri Tjahjo mengatakan penguatan ASN tenaga teknis merupakan upaya percepatan reformasi birokrasi. Dengan demikian, hal itu bisa membangun pemerintahan lebih baik, lebih bersih, akutabel dan memberikan pelayanan publik prima.

"Sehingga perlu ada manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan aparatur, penguatan pengawasan; dan kuncinya nanti ada pada peningkatan kualitas layanan publik yang kita harapkan," ujarnya.

Baca Juga: 4 Juta ASN Bakal Dapat Gaji ke-13 pada Agustus, Kamu Termasuk Gak?

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya