26.328 Jemaah RI Penuhi Kriteria Umrah di Tengah Pandemik COVID-19

Saudi berlakukan kriteria usia 18-50 tahun untuk umrah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari negara lain mulai 1 November 2020. Kebijakan ini diambil setelah kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup pada 27 Februari 2020 lalu. Namun, Arab Saudi memberlakukan kriteria usia untuk jemaah umrah, yaitu 18-50 tahun.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi. Namun, tertunda keberangkatannya karena kebijakan Saudi soal pandemik COVID-19.

"Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah di-input dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH)," jelas Arfi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga: [FOTO] Jusuf Kalla Umrah Saat Pandemik COVID-19, Begini Suasananya

1. Dari 59.757 jemaah, hanya 26.328 orang yang memenuhi kriteria 18-50 tahun

26.328 Jemaah RI Penuhi Kriteria Umrah di Tengah Pandemik COVID-19Jusuf Kalla bersama rombongan melakukan Ibadah Umrah di tengah pandemik COVID-19 (Dok. DMI)

Arfi merinci, dari 59.757 jemaah, sebanyak 2.601 orang (4 persen) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52 persen) jemaah berusia di atas 50 tahun. Sedangkan, jemaah berusia 18-50 tahun yang sudah mendapat nomor registrasi berjumlah 26.328 jemaah atau 44 persen.

"Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemik ini,” ujar Arfi.

2. Dari total jemaah yang penuhi kriteria usia, 21.418 di antaranya sudah dapat nomor porsi

26.328 Jemaah RI Penuhi Kriteria Umrah di Tengah Pandemik COVID-19Jusuf Kalla bersama rombongan melakukan Ibadah Umrah di tengah pandemik COVID-19 (Dok. DMI)

Arfi mengatakan, dari total jemaah yang memenuhi kriteria usia, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah jemaah yang sudah melakukan pembayaran. 

“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” lanjutnya.

3. Ini kriteria jemaah yang akan diutamakan untuk diberangkatkan umrah

26.328 Jemaah RI Penuhi Kriteria Umrah di Tengah Pandemik COVID-19Jusuf Kalla bersama rombongan melakukan Ibadah Umrah di tengah pandemik COVID-19 (Dok. DMI)

Arfi mengatakan, jemaah yang tertunda keberangkatannya dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat apabila Saudi sudah memberi izin kepada Indonesia. Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya.

“Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas COVID-19 RI,” jelasnya.

"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemik berakhir," lanjut Arfi.

Baca Juga: Umrah Dibuka, Penerbangan ke Arab Saudi Hanya Dilayani 5 Bandara

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya