Ada Larangan Ucapan Natal, Toko Tous les Jours Panen Kritik di Twitter

Tous les Jours telah klarifikasi terkait hal tersebut

Jakarta, IDN Times - Toko kue Tous les Jours jadi perbincangan hangat linimasa Twitter. Sebuah postingan foto dari toko tersebut yang melarang hiasan kue di luar syariat Islam menjadi viral. Postingan foto diunggah akun @angieltca pada Jumat (22/11).

Dalam foto tersebut tertulis beberapa peraturan penulisan ucapan cake. Misalnya, disebutkan toko hanya akan menuliskan ucapan hari besar umat agama Islam saja. "Please clarify this Tous Les Jours. @TouslesJours_Id," twit akun @angieltca.

1. Dalam peraturannya, Tous les Jours menyebutkan larangan sesuai dengan sistem jaminan halal produk

Ada Larangan Ucapan Natal, Toko Tous les Jours Panen Kritik di TwitterPeraturan penulisan di kue oleh Tousles Jours Indonesia (Twitter/@angieltca)

Di dalam foto tersebut, tertulis peraturan yang dicantumkan memiliki referensi dari sistem jaminan halal produk. Juga dituliskan produk tidak diperbolehkan memuat hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Pada peraturan itu diberikan contoh, larangan untuk melampirkan tulisan Selamat Hari Natal pada kue. Contoh lainnya, Tous les Jours melarang tulisan Valentine, Halloween ataupun Imlek.

Baca Juga: Polemik Tak Berujung: Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal?

2. Tour les Jours mengklarifikasi larangan tersebut : itu bukan peraturan dari TLJ

Ada Larangan Ucapan Natal, Toko Tous les Jours Panen Kritik di TwitterPengumuman manajemen Tour Les Jours di akun Instagram perusahaan/ Instagram Tour Les Jours

Tous les Jours Indonesia mengklarifikasi, peraturan yang sudah terlanjur viral itu. "Dapat dilihat bahwa materi tersebut juga di-print tanpa logo, design, dan standard TLJ," tulis manajemen Tous les Jours pada, Jumat (22/11).

Adapun klarifikasi tertulis manajemen Tous les Jours Indonesia yang dimuat di akun Instagram resminya hari ini menyebutkan tiga poin:

Pertama,  terkait peraturan ucapan cake sebagaimana yang terlihat pada video, foto dan/atau informasi lainnya yang sedang ramai beredar, bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen.

Kedua,  dalam menjalankan kegiatan usaha di Indonesia, manajemen sangat mengedepankan toleransi keberagaman suku, agama, ras, budaya dan/atau antar golongan.

Ketiga, manajemen memohon maaf sebesarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi dan sangat berterima kasih atas dukungan serta kepercayaan semua pihak kepada Tous les Jours selama ini.

3. Peraturan telah diturunkan dan Tous les Jours sedang melakukan investigasi terkait hal tersebut

Ada Larangan Ucapan Natal, Toko Tous les Jours Panen Kritik di Twittergoodhousekeeping.com

Tous les Jours menekankan, per Kamis (21/11) malam, pihaknya telah menurunkan peraturan itu dan melakukan investigasi terkait kejadian viral tersebut. Mereka juga memastikan peristiwa tersebut tidak akan terulang lagi.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini dan berterima kasih atas dukungan bapak ibu semua kepada TLJ Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Kenapa Kemendag Sempat Hapus Aturan Halal di Permendag 29?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya