Amnesty International: Kapolri Harus Bongkar Kasus Novel Secara Utuh

Nama pelaku dianggap tidak cukup untuk menutup kasus Novel

Jakarta, IDN Times - Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri menanggapi pernyataan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo tentang akan diungkapnya pelaku teror terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pekan ini.

Putri mengatakan saat ini masyarakat hanya bisa menunggu, karena kasus tersebut sudah terombang-ambing hampir tiga tahun. Bahkan, selama ini tidak terlihat niat baik dari kepolisian untuk menyelesaikan kasus Novel.

"Hampir tiga tahun dari tenggat waktu, pemerintah bahkan kepolisian memberi janji-janji. Tapi sebenarnya kita belum melihat niat baik. Terutama sejak Jokowi mengeluarkan banyak gesture. Ingat Jokowi mengangkat tangan," ujar Puri saat ditemui setelah acara penyerahan Pesan Perubahan (PENA) ke Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat pada, Selasa (10/12).

1. Kapolri Jenderal Idham Aziz adalah orang yang mengikuti penyelidikan kasus Novel sejak awal

Amnesty International: Kapolri Harus Bongkar Kasus Novel Secara UtuhPenyidik senior KPK, Novel Baswedan. (IDN Times/Ashari Arief)

Puri juga mengingatkan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Aziz adalah penanggung jawab tim teknis untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Sehingga, menurut dia, Idham Aziz memiliki pengetahuan yang lengkap terhadap proses pengungkapan kasus tersebut.

Dengan demikian, seharusnya Idham bisa membuka temuan baru terkait kasus Novel. Puri juga menegaskan, Idham memiliki kemampuan untuk mengemas fakta-fakta kasus Novel menjadi kerangka utuh membongkar dalang dan masalah dasar dari tindak teror tersebut.

"Dia ikut proses penyelidikan dari awal, dia ikut juga dalam proses penyelidikannya. Dia tahu tuh bagaimana menyatukan fakta peristiwa dengan fakta peristiwa yang lain," ujar Puri.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: Penyiram Air Keras Novel Baswedan Segera Diumumkan

2. Nama pelaku saja tidak cukup, kasus harus dibongkar tuntas

Amnesty International: Kapolri Harus Bongkar Kasus Novel Secara UtuhIDN Times/ Axel Jo

Puri menyatakan pengungkapan nama pelaku tidak cukup untuk menutup kasus Novel. Sehingga, Puri meminta pihak kepolisian secara lapang dada menerima masukan serta kritikan terkait pengungkapan kasus Novel dari berbagai pihak.

"Pak Idham harus mampu dengan secara terbuka menyatakan bahwa saya menerima semua kritikan dan saya berjanji untuk membawa kepolisian menjadi satu lembaga negara yang tunduk terhadap prinsip-prinsip evaluasi sipil demokratik," ujar Puri.

3. Jokowi menyatakan kepolisian siap ungkap pelaku teror Novel Baswedan

Amnesty International: Kapolri Harus Bongkar Kasus Novel Secara UtuhPresiden Jokowi memberikan keterangan pers di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12). (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Presiden Jokowi mengatakan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan. Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mengatakan, informasi itu didapatkan setelah bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis di Istana Negara kemarin, Senin (9/12).

"Kapolri saya tanya langsung dan ingin penegasan, ada progress apa gak. Dijawab ada temuan baru yang sudah menuju kesimpulan. Saya bilang secepatnya diumumkan siapa (pelakunya). Saya gak bilang bulan, ya berarti dalam waktu harian," kata Jokowi usai Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Jakarta, Selasa (10/12).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: [INFOGRAFIK] Perjalanan Kasus Teror Novel Baswedan 

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya