Amnesty International Serahkan 5.000 Surat Pesan Perubahan ke Setkab

Selamat Hari HAM Internasional!

Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia menyerahkan sekitar 5 ribu kartu pos dan surat Pesan Perubahan (Pena) yang berisi berbagai pelanggaran dan masalah Hak Asasi Manusia (HAM), kepada Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. Penyerahan ribuan surat itu diterima Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadlansyah Lubis di Kantor Sekretaris Kabinet (Setkab), Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

"Keterlibatan masyarakat dalam Pena juga menunjukkan bahwa mereka percaya pada kapasitas mereka sendiri, untuk mendesak perubahan dan bahwa pemerintah akan mau mendengar," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat memimpin aksi penyerahan ini, Selasa (10/12).

Baca Juga: Komnas HAM: Siapapun Presidennya Harus Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

1. Ribuan surat tersebut akan disusun menjadi bentuk catatan

Amnesty International Serahkan 5.000 Surat Pesan Perubahan ke SetkabAmnesty International Indonesia menggelar aksi Pena dalam memperingati Hari HAM Sedunia. (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Deputi Didang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadlansyah Lubis menjelaskan, Sekretaris Kabinet akan menampung dan merekap semua surat yang telah diserahkan kepadanya, dan menyusun hal-hal apa saja yang disorot dalam ribuan surat tersebut.

"Kita akan lihat, kita akan lihat, tindakan, pilah-pilah, tapi yang penting kan prinsip nya mungkin, mungkin saja ya kartu pos ini sebagai lampiran," tutur Fadlansyah, dalam kesempatan yang sama.

2. Catatan dari ribuan surat tersebut akan diserahkan ke Kemenko Polhukam

Amnesty International Serahkan 5.000 Surat Pesan Perubahan ke SetkabAmnesty International Indonesia menggelar aksi Pena dalam memperingati Hari HAM Sedunia. (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Fadlansyah mengatakan, ribuan surat tersebut hanya lah sebagai lampiran dan cara masyarakat dalam menyuarakan aspirasi mereka. Sehingga, Sekretaris Kabinet akan mengolahnya menjadi catatan-catatan.

Catatan yang telah diinventarisir, kata Fadlansyah, akan diserahkan kepada Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Tadi sekilas banyak persoalan-persoalan HAM dari berbagai wilayah artinya kejadian-kejadian suatu hari nanti kita akan inventarisir, kita buat poin-poinnya kita lihat prosesnya di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan," kata dia.

3. Ribuan surat tersebut menyuarakan masalah diskriminasi gender, kasus Papua, sampai hukuman mati

Amnesty International Serahkan 5.000 Surat Pesan Perubahan ke SetkabAmnesty International Indonesia menggelar aksi Pena dalam memperingati Hari HAM Sedunia. (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Manager Kampanye Pena Amnesty International Indonesia Sadika Hamid menjelaskan, dari 5.000 kartu pos dan surat tersebut, 869 (17,38 persen) di antaranya berisi desakan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Sebanyak 705 (14,1 persen) mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Sebanyak 715 (14,3 persen) ada yang berbicara tentang mengakhiri kekerasan di Papua, 697 (13,94 persen) meminta aturan diskriminatif berbasis agama dicabut," kata dia.

Sadika menyebutkan, sebanyak 563 (11,26 persen) menuntut penghapusan impunitas, termasuk penyelesaian orang hilang. Lalu, 593 (11,89 persen) berbicara tentang pekerja sawit dan 492 (9,84 persen) mendesak pelanggaran diskriminatif minoritas gender.

"Ada juga yang menuliskan tentang penghapusan hukuman mati, yang dianggap kejam, itu sebanyak 492 (9,83 persen)," kata dia.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Kasus HAM Berat Tak Kunjung Usai, Komnas HAM: Berkas di Kejagung

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya