Anggota DPR: Mending Fokus Pandemik, Ketimbang Ubah UU Pemilu Lagi

Pembahasan perubahan UU berkaitan pemilu sebaiknya ditunda

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai, Undang-Undang (UU) Pemilu, UU Pilkada, dan UU Pilpres yang ada saat ini masih sangat relevan untuk menjadi dasar pemilihan legislatif, kepala daerah serta presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu, dia meminta agar pembahasan perubahan UU yang berkaitan dengan pemilu ditunda atau dibatalkan.

"Masih dalam kondisi pandemik COVID-19, sangat dibatasi pertemuan secara fisik dan lebih banyak dalam bentuk virtual, sehingga tidak efektif melakukan berbagai pembahasan undang-undang," tuturnya seperti dikutip dari dpr.go.id, Minggu (24/1/2021)

1. Seluruh pihak lebih baik fokus pada penanganan pandemik dan dampaknya terhadap ekonomi

Anggota DPR: Mending Fokus Pandemik, Ketimbang Ubah UU Pemilu Lagiilustrasi masker (15/9/2020) (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Ia menekankan, akan lebih baik jika saat ini seluruh pihak fokus pada penanganan pandemik dan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia. Bukan hanya itu saja, edukasi tentang pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan ke masyarakat juga penting untuk digencarkan.

"Ketimbang kita mengubah lagi UU Pemilu ini," katanya.

Baca Juga: DPR Minta Erick Tohir Buat Data Orang Terpapar COVID-19 secara Akurat

2. Kondisi pandemik di Tanah Air semakin parah

Anggota DPR: Mending Fokus Pandemik, Ketimbang Ubah UU Pemilu LagiIlustrasi swab test. IDN Times/Bagus F

Guspardi juga menjelaskan, berdasarkan laporan dari gugus tugas, kondisi pandemik COVID-19 di Tanah Air semakin parah. Terutama di kawasan pulau Jawa dan Bali, sehingga pemerintah kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kasus harian positif COVID-19 di Indonesia kembali mencetak rekor, tercatat sampai 21 Januari 2021 pasien terkonfirmasi sudah mencapai 951.651 dan pasien meninggal berjumlah 27.203. Sekaligus menempatkan Indonesia pada peringkat 3 negara dengan kasus positif tertinggi di Asia," tuturnya. 

3. Pandemik COVID-19 sudah hampir satu tahun melanda Indonesia

Anggota DPR: Mending Fokus Pandemik, Ketimbang Ubah UU Pemilu LagiWarga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama)

Berdasarkan kondisi tersebut, Guspardi kembali menekankan bahwa energi seluruh pihak sebaiknya ditumpahkan untuk menghentikan pandemik. Sebab, wabah tersebut sudah hampir satu tahun melanda Indonesia.

"Jadi lebih baik fokus pada penanganan pandemik COVID-19 dan mengutamakan keselamatan masyarakat," tutur Guspardi.

Baca Juga: DPR: Kemenkes Harus Jelaskan Sistem Vaksinasi Mandiri Agar Tak Blunder

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya