Antrean Gugatan Cerai Sempat Viral, Kemenag Fokus Tingkatkan Ini

Menag takut anak akan terlantar akibat perceraian tersebut

Jakarta, IDN Times - Antrean masyarakat yang ingin mendaftarkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama sempat viral di media sosial. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.

Untuk itu, Kemenag akan terus meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan (bimwin) dan program Pusaka Sakinah. 

“Perceraian tentu hal memprihatinkan. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah keterlantaran anak-anak akibat perceraian tersebut. Kami terus berupaya menekan terjadinya perceraian, salah satunya dengan program Bimbingan Perkawinan dan Pusaka Sakinah,” jelas Menag di Jakarta, seperti dikutip dari kemenag.go.id pada, Sabtu (29/8/2020).

1. Program Bimwin baru menarget 7-10 persen calon pengantin dari 2 juta pernikahan per tahun

Antrean Gugatan Cerai Sempat Viral, Kemenag Fokus Tingkatkan IniGAPPAPSU lakukan simulasi pernikahan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Fachrul menjelaskan bahwa Program Bimwin selama ini diikuti oleh lima sampai 10 pasangan calon pengantin (catin) dalam setiap angkatan. Bimbingan ini berlangsung dua hari.

Materi yang disampaikan terkait membangun keluarga sakinah, psikologi dan dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan membangun generasi berkualitas.

“Program ini diampu fasilitator yang sudah terbimtek dari unsur Kemenag, Kemenkes, dan BKKBN. Catin memperoleh pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas sebelum hari H. Catin juga memperoleh sertifikat BIMWIN CATIN setelah mengikuti seluruh sesi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, Program Bimwin baru mampu menarget 7-10 persen catin dari sekitar dua juta pernikahan dalam setahun. Saat ini, Kemenag tengah mengembangkan metode bimbingan virtual.

"Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan target sekitar 40% Catin dan target jangka panjangnya akan menarget seluruh calon pengantin," tuturnya.

"Upaya lain dilakukan dengan menugaskan KUA untuk melakukan Bimwin secara terbatas, sebelum menikahkan catin. Materinya sama dengan materi Bimwin yang diperingkas menjadi sekitar 30 menit," lanjutnya.

Baca Juga: Viral! Warga Antre di Pengadilan Agama Soreang untuk Ajukan Cerai 

2. Program Bimwin bersinergi dengan program pembinaan ekonomi keluarga catin

Antrean Gugatan Cerai Sempat Viral, Kemenag Fokus Tingkatkan IniIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lelaki kelahiran 26 Juli 1947 itu menambahkan, Program Bimwin diapresiasi oleh Kemenko PMK. Apresiasi itu terlihat dari adanya sinergi program bimwin dengan program ekonomi keluarga catin. Program pembinaan ekonomi catin ini akan dilaksanakan Kementerian Koperasi, Kemenaker, atau Kemensos. 

“Kegiatan bimwin dan pembinaan ekonomi dilakukan terpisah, namun merupakan satu kesatuan program sinergis bimbingan bagi catin,” jelas Menag.

3. Pusaka Sakinah, langkah untuk tercapainya transformasi KUA menjadi pusat layanan keluarga sakinah

Antrean Gugatan Cerai Sempat Viral, Kemenag Fokus Tingkatkan IniIlustrasi Pernikahan di Tengah Pandemik. (IDN Times/Candra Irawan)

Ia menjelaskan, Kemenag juga mengembangkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah). Program ini untuk mewujudkan keluarga sakinah, berwatak moderat, serta mewujudkan KUA yang memiliki kapasitas dan berparadigma good governance

Menag mengatakan, target Pusaka Sakinah adalah tercapainya transformasi KUA menjadi pusat layanan keluarga sakinah dengan kapasitas optimal sebagai unit pelayanan publik yang menjalankan good governance.

“Termasuk juga, tumbuhnya kapasitas dan keterampilan insan KUA untuk melakukan pendidikan masyarakat dan untuk menjalankan peran leading sector dalam membangun jejaring kerja pembinaan keluarga sakinah di tingkat kecamatan,” tuturnya.

4. Menag nilai dampak pandemik COVID-19 harus dijalani dengan kerja sama antar suami dan istri, bukan justru bercerai

Antrean Gugatan Cerai Sempat Viral, Kemenag Fokus Tingkatkan IniMenteri Agama, Fachrul Razi (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Terkait dampak pandemik COVID-19 terhadap kehidupan keluarga, Menag berpesan, bahwa kesulitan ekonomi adalah cobaan bagi banyak orang. Cobaan itu seharusnya dihadapi secara bersama, suami dan istri.

"Karenanya, perceraian semaksimal mungkin dihindari. Perceraian memang dibenarkan agama, namun sangat dibenci Tuhan," pesannya.

Baca Juga: Viral Tokoh HTI Dibentak Banser, Kemenag Beri Penjelasan dan Apresiasi

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya