BNPB Minta Pemkab Karo Siaga Erupsi Besar Gunung Sinabung 

Masyarakat dilarang memasuki zona merah Gunung Sinabung

Jakarta, IDN Times– Gunung Sinabung yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, erupsi baru-baru ini. Peristiwa meletusnya Gunung Sinabung di tengah pandemik COVID-19 membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah (pemda) siap siaga.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karo, melihat langsung kondisi di lapangan, khususnya kesiapan masyarakat menghadapi erupsi gunung yang memiliki tinggi 2.460 meter di atas permukaan laut itu.

Saat kunjungan, Lilik yang didampingi Bupati Karo, Kepala Pos Pengamatan Gunung api Sinabung, Polres Tanah Karo, dan Kodim 0205/TK, juga membagikan masker kepada warga di Desa Namanteran.

“Pemda harus mengambil langkah cepat, segera adakan rapat koordinasi dalam upaya kesiapsiagaan dan penanganan erupsi Gunung Sinabung,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat 14 Agustus 2020 malam.

Baca Juga: [BREAKING] 2 Kali Erupsi Sejak Pagi, Status Gunung Sinabung Siaga

1. Pemkab Karo harus siap jika terjadi erupsi besar agar tidak memakan korban jiwa

BNPB Minta Pemkab Karo Siaga Erupsi Besar Gunung Sinabung Erupsi Gunung Sinabung (Dok. KESDM, Badan Geologi, PVMBG)

Ia berharap, pemerintah daerah telah melakukan antisipasi dan perencanaan apabila terjadi erupsi besar. Selain itu, Lilik juga meminta Pemkab benar-benar siap dengan erupsi besar sehingga tidak ada korban jiwa.

“Artinya, jika Gunung Sinabung erupsi besar, Pemkab Karo harus sudah siap, jangan seperti erupsi terdahulu yang memakan korban serta dibutuhkan juga dukungan Polres Tanah Karo, Kodim 0205/TK, dan pemerintah provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

2. Masyarakat di kaki Gunung Sinabung diminta selalu waspada dan tak memasuki zona merah

BNPB Minta Pemkab Karo Siaga Erupsi Besar Gunung Sinabung Lahan pertanian terdampak erupsi Sinabung (Dok.IDN Times/istimewa)

Di saat yang sama, Dansatgas Gunung Sinabung Yuli Eko Hadiyanto menyampaikan, pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya masyarakat yang berada di lingkaran kaki Gunung Sinabung.

"Kami dari Dansatgas tetap mengimbau kepada masyakarat yang berada di seputaran lingkar Sinabung agar tetap waspada, dan jangan memasuki kawasan zona merah yang sudah ditentukan Pusat Vulkanologi,” jelasnya.

3. Warga atau wisatawan dilarang beraktivitas di desa yang sudah direlokasi

BNPB Minta Pemkab Karo Siaga Erupsi Besar Gunung Sinabung Abu vulkanik Gunung Sinabung mengguyur pemukiman warga disekitarnya, Senin (10/8/2020). (Istimewa)

Sementara itu, Kepala Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung Armen Putra mengatakan, masyarakat atau wisatawan tidak diperkenankan beraktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi.

"Serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara," jelasnya.

Ia menambahkan, jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Masyarakat juga diminta mengamankan sarana air bersih, serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.

Baca Juga: Abu Vulkanik Erupsi Gunung Sinabung Diperkirakan Sampai ke Aceh

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya